32 Bank Kecil Butuh Tambahan Modal Rp 77,6 Triliun Agar Naik Kelas ke KBMI 2
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank-bank dalam kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) I masih menunggu aturan resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait rencana penghapusan KBMI I. Sejumlah bank mulai bersiap naik ke KBMI II, namun bank dengan modal inti jauh di bawah Rp 6 triliun perlu menyiapkan strategi yang lebih konkret.
Pada Oktober 2025, OJK mengimbau bank KBMI I mengevaluasi kinerja bisnis, permodalan, kualitas aset, tata kelola, model bisnis, serta prospek jangka panjang, termasuk opsi penguatan modal dan konsolidasi. Imbauan ini muncul seiring wacana penghapusan KBMI I.
