Berita Kebijakan

Abai Belanja Produk Lokal, Tunjangan Kinerja Turun

Jumat, 28 Juli 2023 | 05:10 WIB
Abai Belanja Produk Lokal, Tunjangan Kinerja Turun

Reporter: Ratih Waseso | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak tahun 2022, Presiden Joko Widodo meminta semua kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah (pemda), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menggunakan produk lokal dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) pemerintah.

Meski belum optimal, hasilnya sudah mulai terlihat. Hingga 21 Juli 2023, pengadaan prouk dalam negeri melalui katalog elektronik (e-katalog) mencapai 88,8%. Jumlah ini sudah lebih tinggi dari realisasi sepanjang tahun 2022 yang hanya 76%.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru