KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak tahun 2022, Presiden Joko Widodo meminta semua kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah (pemda), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menggunakan produk lokal dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) pemerintah.
Meski belum optimal, hasilnya sudah mulai terlihat. Hingga 21 Juli 2023, pengadaan prouk dalam negeri melalui katalog elektronik (e-katalog) mencapai 88,8%. Jumlah ini sudah lebih tinggi dari realisasi sepanjang tahun 2022 yang hanya 76%.
