KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak tahun 2022, Presiden Joko Widodo meminta semua kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah (pemda), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menggunakan produk lokal dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) pemerintah.
Meski belum optimal, hasilnya sudah mulai terlihat. Hingga 21 Juli 2023, pengadaan prouk dalam negeri melalui katalog elektronik (e-katalog) mencapai 88,8%. Jumlah ini sudah lebih tinggi dari realisasi sepanjang tahun 2022 yang hanya 76%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.