KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Bank Dunia atau World Bank merekomendasikan Pemerintah Indonesia mencabut pajak pertambahan nilai (PPN) 0% atas sejumlah barang dan jasa. Cara ini dinilai jalan cepat menaikkan penerimaan pajak, sehingga dana yang diperoleh bisa digunakan untuk membiayai program pengentasan kemiskinan.
Dalam laporan bertajuk Pathways Towards Economic Security: Indonesia Poverty Assessment yang dirilis Selasa (9/5), Bank Dunia menyatakan Indonesia perlu menghapus pembebasan PPN atas sejumlah barang dan jasa, menaikkan pajak minumam beralkohol, tembakau, gula, dan karbon.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.