ILUSTRASI. Pajak.
Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Bank Dunia atau World Bank merekomendasikan Pemerintah Indonesia mencabut pajak pertambahan nilai (PPN) 0% atas sejumlah barang dan jasa. Cara ini dinilai jalan cepat menaikkan penerimaan pajak, sehingga dana yang diperoleh bisa digunakan untuk membiayai program pengentasan kemiskinan.
Dalam laporan bertajuk Pathways Towards Economic Security: Indonesia Poverty Assessment yang dirilis Selasa (9/5), Bank Dunia menyatakan Indonesia perlu menghapus pembebasan PPN atas sejumlah barang dan jasa, menaikkan pajak minumam beralkohol, tembakau, gula, dan karbon.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.