KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Bank Dunia atau World Bank merekomendasikan Pemerintah Indonesia mencabut pajak pertambahan nilai (PPN) 0% atas sejumlah barang dan jasa. Cara ini dinilai jalan cepat menaikkan penerimaan pajak, sehingga dana yang diperoleh bisa digunakan untuk membiayai program pengentasan kemiskinan.
Dalam laporan bertajuk Pathways Towards Economic Security: Indonesia Poverty Assessment yang dirilis Selasa (9/5), Bank Dunia menyatakan Indonesia perlu menghapus pembebasan PPN atas sejumlah barang dan jasa, menaikkan pajak minumam beralkohol, tembakau, gula, dan karbon.
