ILUSTRASI. Petugas KPPS mengambil gambar hasil penghitungan suara saat simulasi di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (7/2/2024). KPU Kabupaten Indramayu menggelar uji coba dan pemantapan dengan aplikasi SiRekap yang akan digunakan pada Pemilu 2024 mendatang. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/aww.
Reporter: Lailatul Anisah, Leni Wandira | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) besutan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi sorotan. Hal ini lantaran ditemukan sejumlah galat konversi hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) ke Sirekap.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melayangkan protes dan meminta adanya audit independen terhadap Sirekap karena ada dugaan kecurangan perhitungan hasil pemilu. PDIP menolak hasil real count KPU lantaran diduga ada penggelembungan suara.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.