KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham-saham emiten di sektor industri keuangan non-bank umumnya kurang likuid. Salah satu penyebabnya, saham free float emiten tersebut kecil, bahkan ada yang tak memenuhi batas minimal free float adalah jumlah saham minoritas yang bisa ditransaksikan melalui pasar reguler.
Surat Keputusan Direksi No. Kep-00101/BEI/12-2021 tertulis, jumlah saham free float paling sedikit 50 juta saham dan 7,5% dari jumlah saham yang tercatat.
