KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Rencana pemerintah menghapus kredit macet usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) bakal berdampak positif bagi perkonomian RI. Apalagi, UMKM merupakan kontributor utama produk domestik bruto (PDB) RI.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, UMKM berkontribusi 61,1% terhadap PDB. Sementara 38,9% sisanya disumbangkan oleh para pelaku usaha besar.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.