Ada Moratorium Izin Properti di Jawa Barat, Ini Sejumlah Konglomerat Bisnis Di Sana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melakukan moratorium penerbitan izin perumahan di seluruh wilayah Jawa Barat menyusul terjadinya banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di sana. Sejumlah proyek yang diusung emiten properti berpotensi mengalami dampak dari kebijakan ini.
Sebelumnya Pemerintah Daerah Provinsi Jabar hanya mengatur penghentian sementara penerbitan izin perumahan di Bandung Raya, kemudian akhirnya diperluas di seluruh wilayah Jawa Barat. Cakupan perluasan kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 180/HUB.03.08.02/DISPERKIM yang diterbitkan pada 13 Desember 2025.
