Reporter: Ratih Waseso | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah memutuskan menghentikan bebas visa kunjungan (BVK) bagi warga dari 159 negara yang ingin masuk ke wilayah Indonesia. Kebijakan tersebut sudah tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-GR.01.07 Tahun 2023 yang disahkan pada 7 Juni 2023.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan, penghentian bebas visa kunjungan tentu sudah dilakukan dengan evaluasi yang matang. Evaluasi bebas visa tersebut juga tidak hanya dilakukan oleh Indonesia saja. Negara lain, menurut Presiden, juga melakukan kebijakan serupa.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.