Berita Nasional

Ada Mudarat, RI Cabut Bebas Visa 159 Negara

Kamis, 22 Juni 2023 | 06:05 WIB
Ada Mudarat, RI Cabut  Bebas Visa 159 Negara

Reporter: Ratih Waseso | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah memutuskan menghentikan bebas visa kunjungan (BVK) bagi warga dari 159 negara yang ingin masuk ke wilayah Indonesia. Kebijakan tersebut sudah tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-GR.01.07 Tahun 2023 yang disahkan pada 7 Juni 2023.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan, penghentian bebas visa kunjungan tentu sudah dilakukan dengan evaluasi yang matang. Evaluasi bebas visa tersebut juga tidak hanya dilakukan oleh Indonesia saja. Negara lain, menurut Presiden, juga melakukan kebijakan serupa.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru