KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah memutuskan menghentikan bebas visa kunjungan (BVK) bagi warga dari 159 negara yang ingin masuk ke wilayah Indonesia. Kebijakan tersebut sudah tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-GR.01.07 Tahun 2023 yang disahkan pada 7 Juni 2023.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan, penghentian bebas visa kunjungan tentu sudah dilakukan dengan evaluasi yang matang. Evaluasi bebas visa tersebut juga tidak hanya dilakukan oleh Indonesia saja. Negara lain, menurut Presiden, juga melakukan kebijakan serupa.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.