KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah memutuskan menghentikan bebas visa kunjungan (BVK) bagi warga dari 159 negara yang ingin masuk ke wilayah Indonesia. Kebijakan tersebut sudah tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-GR.01.07 Tahun 2023 yang disahkan pada 7 Juni 2023.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan, penghentian bebas visa kunjungan tentu sudah dilakukan dengan evaluasi yang matang. Evaluasi bebas visa tersebut juga tidak hanya dilakukan oleh Indonesia saja. Negara lain, menurut Presiden, juga melakukan kebijakan serupa.
