KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kabar baik bagi wajib pajak orang pribadi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Pemerintah mengirim sinyal untuk melanjutkan pemberian tarif pajak penghasilan (PPh) final 0,5% bagi wajib pajak tersebut.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan pihaknya telah mengusulkan perpanjangan insentif PPh final UMKM 0,5% kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Langkah ini untuk meringankan beban UMKM di tengah situasi ekonomi yang masih fluktuatif.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.