Ada Skema Baru, Premi Asuransi Barang Milik Negara Bisa Tumbuh Lebih Cepat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi mengubah skema pembiayaan asuransi Barang Milik Negara (BMN) menjadi Pooling Fund Bencana (PFB). Dengan skema baru ini, penetrasi asuransi terhadap aset BMN bisa lebih cepat dilakukan.
Direktur Utama PT Reasuransi Maipark Indonesia, Kocu Andre Hutagalung mengatakan lewat skema PFB, pemerintah memiliki dana abadi khusus bencana yang dikelola terpusat oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) yang nantinya dipakai untuk membayar premi kepada Konsorsium Asuransi BMN (ABMN).
