Administrasi Biden Gandakan Penegakan Sektor Aset Digital dan Aturan Cryptocurrency

KONTAN.CO.ID - Instansi Pemerintah Amerika Serikat (AS) harus menggandakan penegakan sektor aset digital dan mengidentifikasi kesenjangan dalam peraturan cryptocurrency. Administrasi Joe Biden mencatat tentang potensi penyalahgunaan dan kerugian sektor tersebut bahkan ketika perannya berkembang dalam keuangan global.
Departemen Keuangan AS juga akan memimpin sekelompok lembaga pemerintah yang bertujuan mempertimbangkan mata uang digital bank sentral. Meskipun, Gedung Putih tidak mendukung dollar digital.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan