ILUSTRASI. Administrasi Joe Biden mencatat tentang potensi penyalahgunaan dan kerugian sektor aset digital bahkan ketika perannya berkembang dalam keuangan global. KONTAN/Cheppy A. Muchlis
Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - Instansi Pemerintah Amerika Serikat (AS) harus menggandakan penegakan sektor aset digital dan mengidentifikasi kesenjangan dalam peraturan cryptocurrency. Administrasi Joe Biden mencatat tentang potensi penyalahgunaan dan kerugian sektor tersebut bahkan ketika perannya berkembang dalam keuangan global.
Departemen Keuangan AS juga akan memimpin sekelompok lembaga pemerintah yang bertujuan mempertimbangkan mata uang digital bank sentral. Meskipun, Gedung Putih tidak mendukung dollar digital.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini
Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.