Berita

Administrasi Biden Gandakan Penegakan Sektor Aset Digital dan Aturan Cryptocurrency

Jumat, 16 September 2022 | 19:41 WIB
Administrasi Biden Gandakan Penegakan Sektor Aset Digital dan Aturan Cryptocurrency

ILUSTRASI. Administrasi Joe Biden mencatat tentang potensi penyalahgunaan dan kerugian sektor aset digital bahkan ketika perannya berkembang dalam keuangan global. KONTAN/Cheppy A. Muchlis

Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - Instansi Pemerintah Amerika Serikat (AS) harus menggandakan penegakan sektor aset digital dan mengidentifikasi kesenjangan dalam peraturan cryptocurrency.  Administrasi Joe Biden mencatat tentang potensi penyalahgunaan dan kerugian sektor tersebut bahkan ketika perannya berkembang dalam keuangan global.

Departemen Keuangan AS juga akan memimpin sekelompok lembaga pemerintah yang bertujuan mempertimbangkan mata uang digital bank sentral. Meskipun, Gedung Putih tidak mendukung dollar digital.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Bayar per artikel

Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini

Rp 5.000

Berlangganan dengan Google

Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.

Terbaru
IHSG
7.059,91
0.29%
-20,84
LQ45
939,71
1.04%
9,67
USD/IDR
15.484
0,65
EMAS
1.130.000
0,00%
Terpopuler