Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - Pemerintah bakal memberikan bantuan pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 20 Maret 2023, dengan syarat, diproduksi di dalam negeri dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 40%.
Seberapa besar dampaknya bagi industri sepeda motor listrik? Hanggoro Ananta Khrisna, Sekjen Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) menjawabnya dalam wawancara dengan wartawan Tabloid KONTAN Andy Dwijayanto melalui sambungan telepon pada Rabu (8/3). Berikut nukilannya:
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG