Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - Pemerintah bakal memberikan bantuan pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 20 Maret 2023, dengan syarat, diproduksi di dalam negeri dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 40%.
Seberapa besar dampaknya bagi industri sepeda motor listrik? Hanggoro Ananta Khrisna, Sekjen Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) menjawabnya dalam wawancara dengan wartawan Tabloid KONTAN Andy Dwijayanto melalui sambungan telepon pada Rabu (8/3). Berikut nukilannya:
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.