Ajukan PKPU, Megah Bangun Baja Punya Tagihan Rp 2,9 Miliar ke Waskita Karya (WSKT)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) kembali diajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Bertindak sebagai pemohon PKPU kali ini adalah PT Megah Bangun Baja Semesta.
Bukan tanpa alasan Megah Bangun Baja Semesta mengajukan permohonan PKPU terhadap Waskita. Perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi baja tersebut memiliki tagihan kepada Waskita yang telah jatuh tempo.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.