ILUSTRASI. Megah Bangun Baja Semesta telah mengajukan permohonan PKPU terhadap Waskita Karya (WSKT) pada Senin (13/2) pekan lalu.
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) kembali diajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Bertindak sebagai pemohon PKPU kali ini adalah PT Megah Bangun Baja Semesta.
Bukan tanpa alasan Megah Bangun Baja Semesta mengajukan permohonan PKPU terhadap Waskita. Perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi baja tersebut memiliki tagihan kepada Waskita yang telah jatuh tempo.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.