Berita Saham

Ajukan PKPU, Megah Bangun Baja Punya Tagihan Rp 2,9 Miliar ke Waskita Karya (WSKT)

Senin, 20 Februari 2023 | 06:25 WIB
Ajukan PKPU, Megah Bangun Baja Punya Tagihan Rp 2,9 Miliar ke Waskita Karya (WSKT)

Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) kembali diajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Bertindak sebagai pemohon PKPU kali ini adalah PT Megah Bangun Baja Semesta. 

Bukan tanpa alasan Megah Bangun Baja Semesta mengajukan permohonan PKPU terhadap Waskita. Perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi baja tersebut memiliki tagihan kepada Waskita yang telah jatuh tempo. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru