KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) semakin menyusut sesuai dengan harapan regulator. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan jumlah BPR turun jadi 1.000 pada akhir 2027. Jumlah ini dinilai angka yang ideal untuk Indonesia.
Berdasarkan data OJK, jumlah BPR mencapai 1.400 per akhir Januari 2024, berkurang 41 unit dari periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan jumlah BPR tak hanya disebabkan adanya BPR yang mengalami kegagalan. Namun, juga dipicu aksi konsolidasi yang sudah dilakukan beberapa BPR, terutama bank-bank yang dimiliki oleh satu pemegang pengendali.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.