Alokasi Subsidi Pajak 2024 Naik Menjadi Rp 8,31 Triliun
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah mengucurkan subsidi pajak ditanggung pemerintah (DTP) dengan alokasi Rp 8,31 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Angka itu naik 5,19% dibanding outlook tahun ini.
Dalam Buku II Nota Keuangan APBN 2024, subsidi pajak DTP tersebut mengalir ke tiga sektor. Pertama, pajak penghasilan (PPh) DTP atas komoditas panas bumi.
