Amerika Izinkan Transaksi dengan Supertanker Young Yong yang Terdampar di Indonesia

KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Amerika Serikat (AS) telah mengizinkan beberapa transaksi terjadi dengan supertanker minyak yang dikenai sanksi dalam upaya membebaskan kapal yang saat ini terdampar di perairan Indonesia. Demikian kata Kedutaan AS di Singapura mengatakan pada hari Rabu.
Angkatan Laut Indonesia telah berusaha untuk membebaskan kapal terdaftar Djibouti yakni Young Yong. Young Yong kandas di Kepulauan Riau Indonesia pada 26 Oktober 2022 di dekat pipa gas.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan