Amerika Izinkan Transaksi dengan Supertanker Young Yong yang Terdampar di Indonesia
KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Amerika Serikat (AS) telah mengizinkan beberapa transaksi terjadi dengan supertanker minyak yang dikenai sanksi dalam upaya membebaskan kapal yang saat ini terdampar di perairan Indonesia. Demikian kata Kedutaan AS di Singapura mengatakan pada hari Rabu.
Angkatan Laut Indonesia telah berusaha untuk membebaskan kapal terdaftar Djibouti yakni Young Yong. Young Yong kandas di Kepulauan Riau Indonesia pada 26 Oktober 2022 di dekat pipa gas.
