Amerika Serikat Perketat Aturan Pembatasan Ekspor Chip dan Peralatan AI ke China
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON - Pemerintahan Presiden Joe Biden pada hari Jumat (29/3) telah merevisi peraturan yang bertujuan untuk mempersulit entitas bisnis untuk China mengakses chip kecerdasan buatan (AI) dan alat pembuatan chip dari Amerika.
Pembatasan ini sebagai bagian dari upaya untuk melemahkan industri pembuatan chip Beijing karena pertimbangan keamanan nasional di Amerika Serikat.
Baca Juga: Biden Stop Pasokan Chip Nvidia ke China dan Memperluas Pembatasan ke Negara Lain
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.