Anak Usaha TLKM Buka Suara Soal Kepailitan TELE dan Investasi Rp 1,39 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PINS Indonesia, anak usaha PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) akhirnya buka suara menanggapi kabar kepailitan PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE) yang diputuskan oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 9 Oktober 2025 lalu. Melalui pernyataan resmi yang diterima KONTAN, Kamis (6/11) manajemen PINS menyatakan menghormati putusan tersebut.
Fithriansyah Nasution, Pgs. VP Legal & Corporate Affair PT PINS Indonesia menyebut bahwa perusahaan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Sebagai pemegang saham sebesar 24% di TELE, PINS Indonesia menyatakan tengah melakukan kajian terhadap implikasi hukum dan bisnis dari putusan kepailitan tersebut.
Baca Juga: TELE & GOTO, Simbol Buruknya Pilihan Portofolio Investasi Manajemen TLKM di Masa Lalu
