Aneka Kebijakan Pajak Tambah Beban Masyarakat
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Masyarakat nampaknya harus bersiap. Tahun depan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan mulai menerapkan aneka kebijakan pajak yang berisiko memperberat beban masyarakat.
Pertama, kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% . Sejatinya kebijakan ini membuat beban pajak yang harus dibayarkan naik sebesar 9,0%.
