Anggaran Infrastruktur Dipangkas, Begini Nasib Emiten Semen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melaksanakan sederet langkah efisiensi untuk menghemat anggaran tahun 2025. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memangkas anggaran untuk belanja yang kurang esensial.
Kelanjutannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani langsung meluncurkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Salah satu pos yang harus terkena efisiensi anggaran adalah sektor infrastruktur dengan efisiensi mencapai 34,3%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.