Anggaran Infrastruktur Dipangkas, Begini Nasib Emiten Semen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melaksanakan sederet langkah efisiensi untuk menghemat anggaran tahun 2025. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memangkas anggaran untuk belanja yang kurang esensial.
Kelanjutannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani langsung meluncurkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Salah satu pos yang harus terkena efisiensi anggaran adalah sektor infrastruktur dengan efisiensi mencapai 34,3%.
