KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun lalu Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menerima 146 notifikasi merger dan akuisisi (M&A). Nilainya mencapai lebih dari satu kuadriliun rupiah.
Diyakini aksi tersebut bakal terus meningkat, mengingat kedigdayaan merger dan akuisisi yang bisa menyerap sumber daya perusahaan (seller) dan meningkatkan penguasaan pasar perusahaan (bidder) dalam waktu yang relatif singkat.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukKontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.