Antisipasi Praktik Monopoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun lalu Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menerima 146 notifikasi merger dan akuisisi (M&A). Nilainya mencapai lebih dari satu kuadriliun rupiah.
Diyakini aksi tersebut bakal terus meningkat, mengingat kedigdayaan merger dan akuisisi yang bisa menyerap sumber daya perusahaan (seller) dan meningkatkan penguasaan pasar perusahaan (bidder) dalam waktu yang relatif singkat.
