KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tidak seperti biasanya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 mencetak surplus pada periode Januari 2023. Kementerian Keuangan mencatat surplus sebesar Rp 90,8 triliun atau 0,43% % dari produk domestik bruto (PDB).
Jika tidak menghitung pembayaran bunga utang, keseimbangan primer mengalami surplus hingga Rp 113,9 triliun. Angka ini melonjak dua kali lipat daripada periode serupa 2022. Keseimbangan primer sendiri merupakan total pendapatan negara dikurangi belanja negara di luar pembayaran bunga utang.
