KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tidak seperti biasanya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 mencetak surplus pada periode Januari 2023. Kementerian Keuangan mencatat surplus sebesar Rp 90,8 triliun atau 0,43% % dari produk domestik bruto (PDB).
Jika tidak menghitung pembayaran bunga utang, keseimbangan primer mengalami surplus hingga Rp 113,9 triliun. Angka ini melonjak dua kali lipat daripada periode serupa 2022. Keseimbangan primer sendiri merupakan total pendapatan negara dikurangi belanja negara di luar pembayaran bunga utang.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan