Reporter: Siti Masitoh | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tidak seperti biasanya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 mencetak surplus pada periode Januari 2023. Kementerian Keuangan mencatat surplus sebesar Rp 90,8 triliun atau 0,43% % dari produk domestik bruto (PDB).
Jika tidak menghitung pembayaran bunga utang, keseimbangan primer mengalami surplus hingga Rp 113,9 triliun. Angka ini melonjak dua kali lipat daripada periode serupa 2022. Keseimbangan primer sendiri merupakan total pendapatan negara dikurangi belanja negara di luar pembayaran bunga utang.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.