Aroma Pungutan Liar (Pungli) Izin Impor Bawang Putih Menguar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sengkarut tata niaga bawang putih terus berlanjut. Ombudsman Indonesia mencium aroma tak sedap dari proses penerbitan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) di Kementerian Pertanian (Kementan).
Padahal, rekomendasi ini menjadi acuan yang digunakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk menerbitkan Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.