ILUSTRASI. Amerika Serikat mewajibkan perusahaan penyedia cloud membuka data pelanggan asing. REUTERS/Andrew Kelly
Sumber: Bloomberg | Editor: Harris Hadinata
KONTAN.CO.ID -Â WASHINGTON. Amerika Serikat (AS) mengumumkan aturan yang mewajibkan penyedia layanan cloud mengidentifikasi dan secara aktif menyelidiki klien asing yang mengembangkan aplikasi kecerdasan buatan pada platform mereka. Menurut proposal yang diumumkan Senin (29/1) waktu AS, perusahaan penyedia cloud wajib mengungkapkan nama dan alamat IP pelanggan asing.
Aturan ini akan berdampak ke perusahaan seperti Amazon.com Inc. dan Microsoft Corp., serta perusahaan seperti Google Alphabet Inc. Jika diterapkan, AS dapat menggunakan persyaratan tersebut untuk menutup jalan bagi perusahaan-perusahaan China untuk mengakses pusat data dan server yang penting untuk pelatihan dan hosting kecerdasan buatan atawa artificial intelligence (AI).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.