AS Siap Wajibkan Penyedia Cloud Buka Data Pelanggan Asing
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Amerika Serikat (AS) mengumumkan aturan yang mewajibkan penyedia layanan cloud mengidentifikasi dan secara aktif menyelidiki klien asing yang mengembangkan aplikasi kecerdasan buatan pada platform mereka. Menurut proposal yang diumumkan Senin (29/1) waktu AS, perusahaan penyedia cloud wajib mengungkapkan nama dan alamat IP pelanggan asing.
Aturan ini akan berdampak ke perusahaan seperti Amazon.com Inc. dan Microsoft Corp., serta perusahaan seperti Google Alphabet Inc. Jika diterapkan, AS dapat menggunakan persyaratan tersebut untuk menutup jalan bagi perusahaan-perusahaan China untuk mengakses pusat data dan server yang penting untuk pelatihan dan hosting kecerdasan buatan atawa artificial intelligence (AI).
