AS Siap Wajibkan Penyedia Cloud Buka Data Pelanggan Asing
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Amerika Serikat (AS) mengumumkan aturan yang mewajibkan penyedia layanan cloud mengidentifikasi dan secara aktif menyelidiki klien asing yang mengembangkan aplikasi kecerdasan buatan pada platform mereka. Menurut proposal yang diumumkan Senin (29/1) waktu AS, perusahaan penyedia cloud wajib mengungkapkan nama dan alamat IP pelanggan asing.
Aturan ini akan berdampak ke perusahaan seperti Amazon.com Inc. dan Microsoft Corp., serta perusahaan seperti Google Alphabet Inc. Jika diterapkan, AS dapat menggunakan persyaratan tersebut untuk menutup jalan bagi perusahaan-perusahaan China untuk mengakses pusat data dan server yang penting untuk pelatihan dan hosting kecerdasan buatan atawa artificial intelligence (AI).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.