AS Tambah Enam Perusahaan ke Daftar Hitam Perdagangan, Berikut Daftarnya
Rabu, 03 Juli 2024 | 00:25 WIB
ILUSTRASI. Federal Trade Commission seal is seen at FTC Headquarters in Washington, U.S., July 24, 2019. Photo: REUTERS/Yuri Gripas
Sumber: Reuters
| Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON – Pemerintah Amerika Serikat menambahkan enam perusahaan ke dalam daftar pembatasan perdagangan atau entity list pada hari Selasa,
Mengutip sebuah postingan pemerintah AS, enam perusahaan yang masuk "daftar hitam perdagangan" ini termasuk empat di antaranya karena mereka memiliki keterkaitan dengan pelatihan kekuatan militer China.