Asa Industri Tekstil

Kamis, 30 Maret 2023 | 08:30 WIB
Asa Industri Tekstil
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seorang pemerhati industri tekstil dan produk tekstil (TPT) mengenang sukses industri tekstil di masa lampau. Melekat terngiang dalam benaknya, bagaimana riuh kemacetan yang timbul di sekitar pabrik tekstil di wilayah Bandung, saat buruh pulang bekerja.

Semua itu kini hampir tak terasa lagi. Alih-alih menyerap tenaga kerja, justru aksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) buruh pabrik tekstil kian kerap terdengar.

"Padahal ya mas, industri ini pada masanya mampu menyerap tenaga kerja dengan pendidikan pas-pasan, dalam jumlah besar," ujarnya. Tidak diragukan, efek domino industri tekstil memang cukup besar.

Persoalannya, industri ini kerap mendapat hantaman dari berbagai sisi. Marak dalam dua tahun terakhir adalah persoalan impor pakaian bekas.

Sumber KONTAN bercerita, pakaian-pakaian bekas itu ada juga yang datang dari kawasan Eropa. Di Eropa, pakaian-pakaian tersebut sejatinya merupakan charity (sumbangan) kepada kaum tidak mampu di Asia dan Afrika.

Namun, charity ini diselewengkan dan menjadi bahan komoditi bagi para pemburu rente. Di Asia, barang-barang charity itu dibawa ke Pelabuhan Klang (Port Klang) Malaysia. Barang-barang itu pun tidak sampai masuk kawasan dalam negeri Malaysia, dan hanya parkir di pelabuhannya saja.

Di pelabuhan tersebut, pakaian bekas yang telah dipilah-pilah di Eropa sana, menemukan para pembelinya. "Pembeli dari Indonesia selalu mengambil dalam jumlah paling banyak," ucap sumber KONTAN.

Padahal, pemerintah Indonesia sudah terang-terangan melarang impor pakaian bekas. Hal ini pun menjadi perhatian Presiden Joko Widodo.

Menurut Jokowi, keberadaan pakaian bekas impor sangat mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Alhasil, peredaran pakaian bekas impor tersebut harus segera dihentikan. “Sudah saya perintahkan untuk mencari betul. Sudah sehari-dua hari banyak yang ketemu (pakaian bekas impor),” ujar dia kepada awak media di Istora Senayan, Rabu (15/3).

Kawan saya pemerhati industri tekstil tadi, hanya tersenyum menanggapi isu impor pakaian bekas. Kata dia, impor pakaian bekas hanya satu persoalan, dari kasus-kasus besar seperti penyalahgunaan izin impor dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan. "Dan entah kenapa, sampai kini, safeguard produk benang dan kain juga belum diperpanjang Menkeu," tandasnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Harga CPO Bikin Laba Melonjak, Prospek Kinerja dan Saham AALI di Q4 Bisa Menguat
| Sabtu, 22 November 2025 | 11:00 WIB

Harga CPO Bikin Laba Melonjak, Prospek Kinerja dan Saham AALI di Q4 Bisa Menguat

Kenaikan harga CPO yang terjadi menjadi katalis positif jangka pendek, sementara area support AALI berada di kisaran Rp 7.600 hingga Rp 7.700.

YELO Bakal Perkuat Bisnis Fixed Broadband Internet ke Segmen Rumah Tangga
| Sabtu, 22 November 2025 | 09:00 WIB

YELO Bakal Perkuat Bisnis Fixed Broadband Internet ke Segmen Rumah Tangga

PT Yeloo Integra Datanet Tbk (YELO) tengah menghadapi masa sulit sepanjang sembilan bulan tahun 2025 ini.

Mengejar Target Pajak Lewat Digitalisasi
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Mengejar Target Pajak Lewat Digitalisasi

Untuk mengejar target pajak penghambat sitem coretax harus segera dibenahi supaya optimalisasi penerimaan pajak terpenuhi..​

Cetak Pekerja Miskin
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Cetak Pekerja Miskin

Negara dan dunia kerja harus mulai merombak strategi dunia tenaga kerja yang bisa menumbuhkan produktivitas serta gaji yang mumpuni.

Bos Hotel Sahid Ingatkan Investor dalam Berinvestasi Jangan Ikut-ikutan Tren Sesaat
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Bos Hotel Sahid Ingatkan Investor dalam Berinvestasi Jangan Ikut-ikutan Tren Sesaat

Dana yang ia miliki sebagian besar kembali ia putar untuk memperkuat modal usaha, ekspansi di berbagai unit bisnis yang ia kelola. 

Setelah Izinnya Dicabut, Kini P2P Lending Crowde Digugat Bank Mandiri Rp 730 Miliar
| Sabtu, 22 November 2025 | 06:38 WIB

Setelah Izinnya Dicabut, Kini P2P Lending Crowde Digugat Bank Mandiri Rp 730 Miliar

Gugatan ini bukan kali pertama dilayangkan Bank Mandiri. 1 Agustus lalu, bank dengan logo pita emas ini juga mengajukan gugatan serupa.

Ini Bisa Jadi Valas Pilihan Saat Dolar AS Perkasa
| Sabtu, 22 November 2025 | 06:30 WIB

Ini Bisa Jadi Valas Pilihan Saat Dolar AS Perkasa

Volatilitas tinggi di pasar valuta asing memerlukan kehati-hatian dan sesuaikan dengan profil risiko

Dharma Polimetal (DRMA) Bersiap Akuisisi dan Ekspansi Bisnis
| Sabtu, 22 November 2025 | 05:20 WIB

Dharma Polimetal (DRMA) Bersiap Akuisisi dan Ekspansi Bisnis

DRMA sedang merampungkan akuisisi PT Mah Sing Indonesia. Akuisisi 82% saham perusahaan komponen plastik tersebut mencatat nilai Rp 41 miliar.

Jasnita Telekomindo (JAST) Memacu Ekspansi Bisnis Berbasis Teknologi
| Sabtu, 22 November 2025 | 05:17 WIB

Jasnita Telekomindo (JAST) Memacu Ekspansi Bisnis Berbasis Teknologi

Melihat rencana bisnis PT Jasnita Telekomindo Tbk (JAST) yang tengah memperkuat portofolio produk berbasis teknologi

Banyak Fraud, Industri Fintech Butuh Penjaminan
| Sabtu, 22 November 2025 | 04:55 WIB

Banyak Fraud, Industri Fintech Butuh Penjaminan

Risiko tinggi bikin asuransi fintech lending sulit dibuat dan butuh persiapan yang sangat matang agar tidak menambah risiko

INDEKS BERITA

Terpopuler