Berita

Asa Industri Tekstil

Oleh Yuwono Triatmodjo - Redaktur Pelaksana
Kamis, 30 Maret 2023 | 08:30 WIB
Asa Industri Tekstil

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seorang pemerhati industri tekstil dan produk tekstil (TPT) mengenang sukses industri tekstil di masa lampau. Melekat terngiang dalam benaknya, bagaimana riuh kemacetan yang timbul di sekitar pabrik tekstil di wilayah Bandung, saat buruh pulang bekerja.

Semua itu kini hampir tak terasa lagi. Alih-alih menyerap tenaga kerja, justru aksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) buruh pabrik tekstil kian kerap terdengar.

"Padahal ya mas, industri ini pada masanya mampu menyerap tenaga kerja dengan pendidikan pas-pasan, dalam jumlah besar," ujarnya. Tidak diragukan, efek domino industri tekstil memang cukup besar.

Persoalannya, industri ini kerap mendapat hantaman dari berbagai sisi. Marak dalam dua tahun terakhir adalah persoalan impor pakaian bekas.

Sumber KONTAN bercerita, pakaian-pakaian bekas itu ada juga yang datang dari kawasan Eropa. Di Eropa, pakaian-pakaian tersebut sejatinya merupakan charity (sumbangan) kepada kaum tidak mampu di Asia dan Afrika.

Namun, charity ini diselewengkan dan menjadi bahan komoditi bagi para pemburu rente. Di Asia, barang-barang charity itu dibawa ke Pelabuhan Klang (Port Klang) Malaysia. Barang-barang itu pun tidak sampai masuk kawasan dalam negeri Malaysia, dan hanya parkir di pelabuhannya saja.

Di pelabuhan tersebut, pakaian bekas yang telah dipilah-pilah di Eropa sana, menemukan para pembelinya. "Pembeli dari Indonesia selalu mengambil dalam jumlah paling banyak," ucap sumber KONTAN.

Padahal, pemerintah Indonesia sudah terang-terangan melarang impor pakaian bekas. Hal ini pun menjadi perhatian Presiden Joko Widodo.

Menurut Jokowi, keberadaan pakaian bekas impor sangat mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Alhasil, peredaran pakaian bekas impor tersebut harus segera dihentikan. “Sudah saya perintahkan untuk mencari betul. Sudah sehari-dua hari banyak yang ketemu (pakaian bekas impor),” ujar dia kepada awak media di Istora Senayan, Rabu (15/3).

Kawan saya pemerhati industri tekstil tadi, hanya tersenyum menanggapi isu impor pakaian bekas. Kata dia, impor pakaian bekas hanya satu persoalan, dari kasus-kasus besar seperti penyalahgunaan izin impor dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan. "Dan entah kenapa, sampai kini, safeguard produk benang dan kain juga belum diperpanjang Menkeu," tandasnya.

Terbaru
IHSG
7.072,02
1.16%
-83,27
LQ45
905,95
1.90%
-17,54
USD/IDR
16.161
-0,51
EMAS
1.319.000
0,00%