Asa Industri Tekstil

Kamis, 30 Maret 2023 | 08:30 WIB
Asa Industri Tekstil
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seorang pemerhati industri tekstil dan produk tekstil (TPT) mengenang sukses industri tekstil di masa lampau. Melekat terngiang dalam benaknya, bagaimana riuh kemacetan yang timbul di sekitar pabrik tekstil di wilayah Bandung, saat buruh pulang bekerja.

Semua itu kini hampir tak terasa lagi. Alih-alih menyerap tenaga kerja, justru aksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) buruh pabrik tekstil kian kerap terdengar.

"Padahal ya mas, industri ini pada masanya mampu menyerap tenaga kerja dengan pendidikan pas-pasan, dalam jumlah besar," ujarnya. Tidak diragukan, efek domino industri tekstil memang cukup besar.

Persoalannya, industri ini kerap mendapat hantaman dari berbagai sisi. Marak dalam dua tahun terakhir adalah persoalan impor pakaian bekas.

Sumber KONTAN bercerita, pakaian-pakaian bekas itu ada juga yang datang dari kawasan Eropa. Di Eropa, pakaian-pakaian tersebut sejatinya merupakan charity (sumbangan) kepada kaum tidak mampu di Asia dan Afrika.

Namun, charity ini diselewengkan dan menjadi bahan komoditi bagi para pemburu rente. Di Asia, barang-barang charity itu dibawa ke Pelabuhan Klang (Port Klang) Malaysia. Barang-barang itu pun tidak sampai masuk kawasan dalam negeri Malaysia, dan hanya parkir di pelabuhannya saja.

Di pelabuhan tersebut, pakaian bekas yang telah dipilah-pilah di Eropa sana, menemukan para pembelinya. "Pembeli dari Indonesia selalu mengambil dalam jumlah paling banyak," ucap sumber KONTAN.

Padahal, pemerintah Indonesia sudah terang-terangan melarang impor pakaian bekas. Hal ini pun menjadi perhatian Presiden Joko Widodo.

Menurut Jokowi, keberadaan pakaian bekas impor sangat mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Alhasil, peredaran pakaian bekas impor tersebut harus segera dihentikan. “Sudah saya perintahkan untuk mencari betul. Sudah sehari-dua hari banyak yang ketemu (pakaian bekas impor),” ujar dia kepada awak media di Istora Senayan, Rabu (15/3).

Kawan saya pemerhati industri tekstil tadi, hanya tersenyum menanggapi isu impor pakaian bekas. Kata dia, impor pakaian bekas hanya satu persoalan, dari kasus-kasus besar seperti penyalahgunaan izin impor dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan. "Dan entah kenapa, sampai kini, safeguard produk benang dan kain juga belum diperpanjang Menkeu," tandasnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

INDEKS BERITA