Aset Sitaan Korupsi Asabri Lepas dari Negara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. . Upaya Pemerintah Indonesia mengembalikan kerugian negara dalam kasus mega korupsi senilai Rp 22,78 triliun di tubuh PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) menghadapi ganjalan.
Salah satunya aset saham 51% PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) di PT Hanochem Shipping yang harus lepas dari penguasaan jaksa. TRAM merupakan perusahaan milik Heru Hidayat yang telah divonis dalam perkara PT Asabri.
