Aset Sitaan Korupsi Asabri Lepas dari Negara

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. . Upaya Pemerintah Indonesia mengembalikan kerugian negara dalam kasus mega korupsi senilai Rp 22,78 triliun di tubuh PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) menghadapi ganjalan.
Salah satunya aset saham 51% PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) di PT Hanochem Shipping yang harus lepas dari penguasaan jaksa. TRAM merupakan perusahaan milik Heru Hidayat yang telah divonis dalam perkara PT Asabri.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan