KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua perusahaan penjaminan kredit usaha rakyat (KUR) yaitu PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) tampaknya batal mendapatkan suntikan modal dari negara.
Sebelumnya kedua perusahaan ini telah mengusulkan Penyertaan Modal Negara (PMN) masing-masing Rp 3 triliun, tapi belum mendapat persetujuan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.