Atur Ulang Tata Niaga

Selasa, 12 November 2024 | 03:07 WIB
Atur Ulang Tata Niaga
[ILUSTRASI. TAJUK - Titis Nurdiana]
Titis Nurdiana | Pemimpin Redaksi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Swasembada pangan dan energi, dua target ini ditegaskan kuat oleh Presiden Prabowo dalam pidato perdana usai pelantikannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat, beberapa waktu lalu.

Target ini harus bisa terwujud lima tahun ke depan atau 2028 atau 2029. Janji ini diucapkan tegas berapi-api dengan optimisme tinggi oleh Presiden Prabowo. Bukan janji dan pekerjaan gampang, mengingat data-data pangan dan energi kita tertatih mengejar kebutuhan kita.

Sampai saat ini, kita mengimpor lebih dari 29 juta ton pangan. Jumlah itu baru mencakup delapan komoditas pangan, dari beras, bawang putih, gula, daging hingga susu. Lalu, usia petani kita juga menua. Usia petani (perorangan) saat ini sudah di atas 65 tahun, 16,15% dari total jumlah petani. Jumlah petani yang menua juga akan bertambah besar karena petani di usia 55 tahun-64 tahun mencapai 23,2%. Lahan pun makin menyusut, bisa sampai 100 hektare (ha) per tahunnya. 

Target pemerintah mencapai food self sufficiency, yakni kondisi mampu mencukupi kebutuhan pangannya hingga 90% sulit dilakukan, apalagi target swasembada.

Bayangkan saja. Saat ini, konsumsi gandum sudah 28% dari penduduk kita. Jika harus swasembada pangan maka kita juga harus siap mengurangi impor dan konsumsi gandum, kedelai, bawang, hingga susu yang 82% alias mayoritas masih impor.

Target swasembada pangan harus, tapi harus terukur. Menyetop impor secara reaktif akan menyebabkan barang langka. Efeknya harga melambung. Daya beli bisa limbung. 

Pemerintah juga harus menelisik lebih dalam cara kerja para juragan impor. Impor lebih gampang ketimbang membangun dari nol. Izin impor bawang semisal. Importir bawang wajib tanam bawang. Kewajiban ini boleh diutang. Tapi, alih-alih menanam, mereka lebih suka bikin perusahaan baru untuk izin impor dan kembali berutang tanam. Begitu terus hingga utang kewajiban tanam diabaikan. 

Kewajiban tanpa pengawasan serta penindakan adalah macan ompong. Hanya mengaum belaka, miskin nyali. Lebih miris, jika otoritas ikut jadi kawanan ompong. 

Mengatur lagi tata niaga adalah pilihan. Sistem ekonomi yang liberal harus dikaji ulang menjadi ekonomi berkeadilan. Pengaturan tata niaga berlaku untuk banyak komoditas strategis. Wajib menjalankan inti-plasma akan membuat ekonomi besar hingga kelas kecil bekerja. Wajib kandungan lokal untuk seluruh sektor industri. Niscaya, mesin ekonomi kita bisa maksimal.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Nasib Gamang Proyek PSEL di Tangerang Selatan Antara Lanjut atau Harus Lelang Ulang
| Jumat, 21 November 2025 | 18:25 WIB

Nasib Gamang Proyek PSEL di Tangerang Selatan Antara Lanjut atau Harus Lelang Ulang

Nasib proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tangerang Selatan hingga kini belum jelas.

Peluang Bisnis Benih Sawit, Binasawit Makmur Jaga Kualitas & Distribusi
| Jumat, 21 November 2025 | 08:52 WIB

Peluang Bisnis Benih Sawit, Binasawit Makmur Jaga Kualitas & Distribusi

Anak usaha SGRO, BSM, menargetkan pasar benih sawit dengan DxP Sriwijaya. Antisipasi kenaikan permintaan, jaga kualitas & pasokan. 

Benahi Kinerja Keuangan, Timah (TINS) Genjot Produksi dan Penjualan
| Jumat, 21 November 2025 | 08:35 WIB

Benahi Kinerja Keuangan, Timah (TINS) Genjot Produksi dan Penjualan

PT Timah Tbk (TINS) optimistis dapat memperbaiki kinerja operasional dan keuangannya sampai akhir 2025. 

Berakhirnya Kisah Keluarga Sampoerna di Lantai Bursa
| Jumat, 21 November 2025 | 08:30 WIB

Berakhirnya Kisah Keluarga Sampoerna di Lantai Bursa

Langkah Grup Sampoerna melepas PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO), meninggalkan catatan sejarah dalam dunia pasar modal di dalam negeri. ​

Outflow Masih Jadi Penyebab Defisit NPI
| Jumat, 21 November 2025 | 08:29 WIB

Outflow Masih Jadi Penyebab Defisit NPI

NPI kuartal III-2025 mengalami defisit US$ 6,4 miliar, sedikit di bawah kuartal sebelumnya yang defisit sebesar US$ 6,7 miliar

Timbang-Timbang Kenaikan Gaji ASN Tahun Depan
| Jumat, 21 November 2025 | 08:23 WIB

Timbang-Timbang Kenaikan Gaji ASN Tahun Depan

Kemkeu telah menerima surat dari Menteri PANRB terkait pertimbangan kenaikan gaji ASN di 2026       

Tambah Penempatan Dana SAL Rp 76 T Dorong Transmisi Kredit
| Jumat, 21 November 2025 | 08:09 WIB

Tambah Penempatan Dana SAL Rp 76 T Dorong Transmisi Kredit

Tambahan penempatan dana ini lanjutan dari penempatan dana pemerintah senilai Rp 200 triliun akhir Oktober lalu​

Waspada IHSG Jumat (21/11) Bisa Berbalik Arah
| Jumat, 21 November 2025 | 07:56 WIB

Waspada IHSG Jumat (21/11) Bisa Berbalik Arah

Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di akhir pekan ini rawan koreksi dengan support 8.399 dan resistance 8.442. 

Shortfall Pajak Tahun Ini, Bisa Sentuh Rp 300 Triliun
| Jumat, 21 November 2025 | 07:54 WIB

Shortfall Pajak Tahun Ini, Bisa Sentuh Rp 300 Triliun

Dalam dua bulan, pemerintah harus mengumpulkan penerimaan pajak Rp 730,27 triliun lagi untuk mencapai target dalam APBN

Caplok Sampoerna Agro (SGRO), Posco International Rogoh Kocek Rp 9,4 Triliun
| Jumat, 21 November 2025 | 07:47 WIB

Caplok Sampoerna Agro (SGRO), Posco International Rogoh Kocek Rp 9,4 Triliun

Grup Sampoerna melepas seluruh kepemilikannya di PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO) 1,19 juta saham atau setara 65,72% kepada Posco International.​

INDEKS BERITA