Atur Ulang Tata Niaga

Selasa, 12 November 2024 | 03:07 WIB
Atur Ulang Tata Niaga
[ILUSTRASI. TAJUK - Titis Nurdiana]
Titis Nurdiana | Pemimpin Redaksi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Swasembada pangan dan energi, dua target ini ditegaskan kuat oleh Presiden Prabowo dalam pidato perdana usai pelantikannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat, beberapa waktu lalu.

Target ini harus bisa terwujud lima tahun ke depan atau 2028 atau 2029. Janji ini diucapkan tegas berapi-api dengan optimisme tinggi oleh Presiden Prabowo. Bukan janji dan pekerjaan gampang, mengingat data-data pangan dan energi kita tertatih mengejar kebutuhan kita.

Sampai saat ini, kita mengimpor lebih dari 29 juta ton pangan. Jumlah itu baru mencakup delapan komoditas pangan, dari beras, bawang putih, gula, daging hingga susu. Lalu, usia petani kita juga menua. Usia petani (perorangan) saat ini sudah di atas 65 tahun, 16,15% dari total jumlah petani. Jumlah petani yang menua juga akan bertambah besar karena petani di usia 55 tahun-64 tahun mencapai 23,2%. Lahan pun makin menyusut, bisa sampai 100 hektare (ha) per tahunnya. 

Target pemerintah mencapai food self sufficiency, yakni kondisi mampu mencukupi kebutuhan pangannya hingga 90% sulit dilakukan, apalagi target swasembada.

Bayangkan saja. Saat ini, konsumsi gandum sudah 28% dari penduduk kita. Jika harus swasembada pangan maka kita juga harus siap mengurangi impor dan konsumsi gandum, kedelai, bawang, hingga susu yang 82% alias mayoritas masih impor.

Target swasembada pangan harus, tapi harus terukur. Menyetop impor secara reaktif akan menyebabkan barang langka. Efeknya harga melambung. Daya beli bisa limbung. 

Pemerintah juga harus menelisik lebih dalam cara kerja para juragan impor. Impor lebih gampang ketimbang membangun dari nol. Izin impor bawang semisal. Importir bawang wajib tanam bawang. Kewajiban ini boleh diutang. Tapi, alih-alih menanam, mereka lebih suka bikin perusahaan baru untuk izin impor dan kembali berutang tanam. Begitu terus hingga utang kewajiban tanam diabaikan. 

Kewajiban tanpa pengawasan serta penindakan adalah macan ompong. Hanya mengaum belaka, miskin nyali. Lebih miris, jika otoritas ikut jadi kawanan ompong. 

Mengatur lagi tata niaga adalah pilihan. Sistem ekonomi yang liberal harus dikaji ulang menjadi ekonomi berkeadilan. Pengaturan tata niaga berlaku untuk banyak komoditas strategis. Wajib menjalankan inti-plasma akan membuat ekonomi besar hingga kelas kecil bekerja. Wajib kandungan lokal untuk seluruh sektor industri. Niscaya, mesin ekonomi kita bisa maksimal.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Pergerakan Rupiah Dibayangi Sejumlah Risiko
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 07:19 WIB

Pergerakan Rupiah Dibayangi Sejumlah Risiko

Nilai tukar rupiah diprediksi volatil pekan depan. Ketahui rentang pergerakan dan faktor pemicu utama yang harus diwaspadai investor.

Bidik Pertumbuhan Kinerja, Simak Rencana Ekspansi BELL
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 07:16 WIB

Bidik Pertumbuhan Kinerja, Simak Rencana Ekspansi BELL

PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL) mendorong inovasi di tengah persaingan ketat industri tekstil

Strategi Investasi Direktur WINE: Memilih Aman dengan Investasi Minim Risiko
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 07:12 WIB

Strategi Investasi Direktur WINE: Memilih Aman dengan Investasi Minim Risiko

Melihat strategi investasi Ketut Sumarwan, Direktur Keuangan PT Hatten Bali Tbk (WINE) yang memilih aset aman

Pergadaian Mengincar Berkah dari Emas
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:54 WIB

Pergadaian Mengincar Berkah dari Emas

Prediksi kenaikan harga emas 2026 melambat, tapi Pegadaian tetap targetkan laba Rp 9 triliun.                  

Pembiayaan Bank Syariah Kian Merekah
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:51 WIB

Pembiayaan Bank Syariah Kian Merekah

Industri perbankan syariah cetak pertumbuhan double digit akhir 2025. BSI memimpin dengan kenaikan pembiayaan 14,49%. 

Perkembangan Merger Pelni dan Dinamika Penanganan Penumpang Indonesia Timur
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:35 WIB

Perkembangan Merger Pelni dan Dinamika Penanganan Penumpang Indonesia Timur

Aksi merger Pelni, Pelindo dan ASDP Indonesia Ferry  masih dalam tahap kajian dan menunggu arahan lebih lanjut.

Mewaspadai Dana Asing Hengkang Setelah Lembaga Pemeringkat Beri Peringatan
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:16 WIB

Mewaspadai Dana Asing Hengkang Setelah Lembaga Pemeringkat Beri Peringatan

S&P memberikan peringatan terkait peningkatan tekanan fiskal di Indonesia. Pasar mencemaskan defisit anggaran dan kebijakan pendanaan pemerintah. 

Menjaga Amanah LPDP
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:15 WIB

Menjaga Amanah LPDP

Memperkuat ekosistem menjadi pekerjaan rumah pemerintah untuk bisa membuat investasi pendidikan LPDP berbuah.

Ekstasi Pemberantasan Korupsi
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:00 WIB

Ekstasi Pemberantasan Korupsi

Mekanisme perampasan aset yang masih berbentuk rancangan beleid harus menjadi agenda utama pemberantasan korupsi.​

Peringatan Dini Agar Pemerintah Berbenah
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:00 WIB

Peringatan Dini Agar Pemerintah Berbenah

Giliran S&P mewanti-wanti Indonesia terkait bengkaknya bunga utang yangb memperngaruhi profil utang RI

INDEKS BERITA

Terpopuler