Atur Ulang Tata Niaga

Selasa, 12 November 2024 | 03:07 WIB
Atur Ulang Tata Niaga
[ILUSTRASI. TAJUK - Titis Nurdiana]
Titis Nurdiana | Pemimpin Redaksi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Swasembada pangan dan energi, dua target ini ditegaskan kuat oleh Presiden Prabowo dalam pidato perdana usai pelantikannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat, beberapa waktu lalu.

Target ini harus bisa terwujud lima tahun ke depan atau 2028 atau 2029. Janji ini diucapkan tegas berapi-api dengan optimisme tinggi oleh Presiden Prabowo. Bukan janji dan pekerjaan gampang, mengingat data-data pangan dan energi kita tertatih mengejar kebutuhan kita.

Sampai saat ini, kita mengimpor lebih dari 29 juta ton pangan. Jumlah itu baru mencakup delapan komoditas pangan, dari beras, bawang putih, gula, daging hingga susu. Lalu, usia petani kita juga menua. Usia petani (perorangan) saat ini sudah di atas 65 tahun, 16,15% dari total jumlah petani. Jumlah petani yang menua juga akan bertambah besar karena petani di usia 55 tahun-64 tahun mencapai 23,2%. Lahan pun makin menyusut, bisa sampai 100 hektare (ha) per tahunnya. 

Target pemerintah mencapai food self sufficiency, yakni kondisi mampu mencukupi kebutuhan pangannya hingga 90% sulit dilakukan, apalagi target swasembada.

Bayangkan saja. Saat ini, konsumsi gandum sudah 28% dari penduduk kita. Jika harus swasembada pangan maka kita juga harus siap mengurangi impor dan konsumsi gandum, kedelai, bawang, hingga susu yang 82% alias mayoritas masih impor.

Target swasembada pangan harus, tapi harus terukur. Menyetop impor secara reaktif akan menyebabkan barang langka. Efeknya harga melambung. Daya beli bisa limbung. 

Pemerintah juga harus menelisik lebih dalam cara kerja para juragan impor. Impor lebih gampang ketimbang membangun dari nol. Izin impor bawang semisal. Importir bawang wajib tanam bawang. Kewajiban ini boleh diutang. Tapi, alih-alih menanam, mereka lebih suka bikin perusahaan baru untuk izin impor dan kembali berutang tanam. Begitu terus hingga utang kewajiban tanam diabaikan. 

Kewajiban tanpa pengawasan serta penindakan adalah macan ompong. Hanya mengaum belaka, miskin nyali. Lebih miris, jika otoritas ikut jadi kawanan ompong. 

Mengatur lagi tata niaga adalah pilihan. Sistem ekonomi yang liberal harus dikaji ulang menjadi ekonomi berkeadilan. Pengaturan tata niaga berlaku untuk banyak komoditas strategis. Wajib menjalankan inti-plasma akan membuat ekonomi besar hingga kelas kecil bekerja. Wajib kandungan lokal untuk seluruh sektor industri. Niscaya, mesin ekonomi kita bisa maksimal.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Bangun dari Tidur Panjang, Saham BIPI Melesat 95% di Tengah Isu Akuisisi Bakrie
| Senin, 16 Februari 2026 | 11:15 WIB

Bangun dari Tidur Panjang, Saham BIPI Melesat 95% di Tengah Isu Akuisisi Bakrie

Fundamental  PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) tengah tertekan, bahkan per September 2025 berbalik mengalami kerugian.

Paradoks Bursa Efek Indonesia (BEI): Saham Bagus Sepi, Saham Ramai Dicurigai
| Senin, 16 Februari 2026 | 10:18 WIB

Paradoks Bursa Efek Indonesia (BEI): Saham Bagus Sepi, Saham Ramai Dicurigai

Yang harus diburu, perilaku manipulatif: transaksi semu, cornering, spoofing, atau penyebaran informasi menyesatkan untuk menggerakkan harga.

Banyak Sentimen Positif Menyertai, Saham UNVR Diserbu Investor Asing Institusi
| Senin, 16 Februari 2026 | 10:05 WIB

Banyak Sentimen Positif Menyertai, Saham UNVR Diserbu Investor Asing Institusi

Iming-iming dividen jumbo dengan dividend yield yang menarik jadi daya tarik saham PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR).

Strategi Cuan di Pekan Pendek Saat Imlek dan Awal Ramadan
| Senin, 16 Februari 2026 | 08:45 WIB

Strategi Cuan di Pekan Pendek Saat Imlek dan Awal Ramadan

Investor disarankan mengatur alokasi aset portofolio pada pekan pendek di tengah sentimen Tahun Baru Imlek dan awal bulan Ramadan 2026. 

Masih Terbebani Biaya Merger, EXCL Rugi Rp 4,43 Triliun
| Senin, 16 Februari 2026 | 08:40 WIB

Masih Terbebani Biaya Merger, EXCL Rugi Rp 4,43 Triliun

Rugi bersih yang dialami EXCL lebih bersifat pada kerugian akuntansi sebagai dampak pasca merger dengan Smartfren.

Produksi Dipangkas, Emiten Jasa Tambang Ikut Terdampak
| Senin, 16 Februari 2026 | 08:38 WIB

Produksi Dipangkas, Emiten Jasa Tambang Ikut Terdampak

Tak hanya bagi produsen, kebijakan pemerintah yang memangkas produksi batubara dan nikel pada 2026 juga memengaruhi emiten jasa pertambangan

ESG Perbankan: Kredit Keberlanjutan Menjadi Pendorong Baru Pertumbuhan
| Senin, 16 Februari 2026 | 07:50 WIB

ESG Perbankan: Kredit Keberlanjutan Menjadi Pendorong Baru Pertumbuhan

Sektor berkelanjutan dan hijau berpotensi menjadi motor pertumbuhan baru kredit bank. Seperti apa laju pertumbuhan kredi

Mengukur Potensi Efisiensi Bank dari Larangan Komisaris Terima Bonus
| Senin, 16 Februari 2026 | 07:15 WIB

Mengukur Potensi Efisiensi Bank dari Larangan Komisaris Terima Bonus

​Bonus jumbo direksi dan komisaris bank BUMN kembali disorot jelang RUPST 2025, di tengah pengetatan tata kelola dan evaluasi skema tantiem.

Bank Pelat Merah Siap Dorong ROA
| Senin, 16 Februari 2026 | 07:00 WIB

Bank Pelat Merah Siap Dorong ROA

Presiden Prabowo Subianto telah meminta Danantara untuk mencetak ROA atau tingkat pengembalian dari aset sebesar 7% tahun ini. ​

Daya Beli Lesu Menyeret Kualitas KPR Perbankan
| Senin, 16 Februari 2026 | 06:50 WIB

Daya Beli Lesu Menyeret Kualitas KPR Perbankan

Bisnis KPR perbankan tengah menghadapi tekanan ganda. Tak hanya dibayangi perlambatan pertumbuhan pada 2025, kualitas asetnya pun tergerus. ​

INDEKS BERITA