Atur Ulang Tata Niaga

Selasa, 12 November 2024 | 03:07 WIB
Atur Ulang Tata Niaga
[ILUSTRASI. TAJUK - Titis Nurdiana]
Titis Nurdiana | Pemimpin Redaksi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Swasembada pangan dan energi, dua target ini ditegaskan kuat oleh Presiden Prabowo dalam pidato perdana usai pelantikannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat, beberapa waktu lalu.

Target ini harus bisa terwujud lima tahun ke depan atau 2028 atau 2029. Janji ini diucapkan tegas berapi-api dengan optimisme tinggi oleh Presiden Prabowo. Bukan janji dan pekerjaan gampang, mengingat data-data pangan dan energi kita tertatih mengejar kebutuhan kita.

Sampai saat ini, kita mengimpor lebih dari 29 juta ton pangan. Jumlah itu baru mencakup delapan komoditas pangan, dari beras, bawang putih, gula, daging hingga susu. Lalu, usia petani kita juga menua. Usia petani (perorangan) saat ini sudah di atas 65 tahun, 16,15% dari total jumlah petani. Jumlah petani yang menua juga akan bertambah besar karena petani di usia 55 tahun-64 tahun mencapai 23,2%. Lahan pun makin menyusut, bisa sampai 100 hektare (ha) per tahunnya. 

Target pemerintah mencapai food self sufficiency, yakni kondisi mampu mencukupi kebutuhan pangannya hingga 90% sulit dilakukan, apalagi target swasembada.

Bayangkan saja. Saat ini, konsumsi gandum sudah 28% dari penduduk kita. Jika harus swasembada pangan maka kita juga harus siap mengurangi impor dan konsumsi gandum, kedelai, bawang, hingga susu yang 82% alias mayoritas masih impor.

Target swasembada pangan harus, tapi harus terukur. Menyetop impor secara reaktif akan menyebabkan barang langka. Efeknya harga melambung. Daya beli bisa limbung. 

Pemerintah juga harus menelisik lebih dalam cara kerja para juragan impor. Impor lebih gampang ketimbang membangun dari nol. Izin impor bawang semisal. Importir bawang wajib tanam bawang. Kewajiban ini boleh diutang. Tapi, alih-alih menanam, mereka lebih suka bikin perusahaan baru untuk izin impor dan kembali berutang tanam. Begitu terus hingga utang kewajiban tanam diabaikan. 

Kewajiban tanpa pengawasan serta penindakan adalah macan ompong. Hanya mengaum belaka, miskin nyali. Lebih miris, jika otoritas ikut jadi kawanan ompong. 

Mengatur lagi tata niaga adalah pilihan. Sistem ekonomi yang liberal harus dikaji ulang menjadi ekonomi berkeadilan. Pengaturan tata niaga berlaku untuk banyak komoditas strategis. Wajib menjalankan inti-plasma akan membuat ekonomi besar hingga kelas kecil bekerja. Wajib kandungan lokal untuk seluruh sektor industri. Niscaya, mesin ekonomi kita bisa maksimal.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Terkoreksi, Investor Saham Disarankan Wait and See
| Selasa, 28 Oktober 2025 | 07:55 WIB

Harga Emas Dunia Terkoreksi, Investor Saham Disarankan Wait and See

Potensi kenaikan harga emas hingga pengujung tahun 2025 diprediksi tidak akan terlalu signifikan lagi.

Ada Rencana MSCI Soal Free Float di Bursa, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 28 Oktober 2025 | 07:07 WIB

Ada Rencana MSCI Soal Free Float di Bursa, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

MSCI akan menyesuaikan metodologi perhitungan free float khusus konstituen saham Indonesia, akan menggunakan data KSEI.

Andalkan SPN untuk Hindari Duit Menumpuk
| Selasa, 28 Oktober 2025 | 06:47 WIB

Andalkan SPN untuk Hindari Duit Menumpuk

Strategi ini dilakukan untuk mempercepat belanja pusat maupun daerah di awal tahun tanpa harus menumpuk anggaran di akhir tahun sebelumnya.

Perlu Revisi Skema Hitung PPh Karyawan
| Selasa, 28 Oktober 2025 | 06:41 WIB

Perlu Revisi Skema Hitung PPh Karyawan

Ditjen Pajak akan mengevaluasi skema tarif efektif rata-rata (TER) PPh Pasal 21                     

Konsumsi Mulai Meningkat, Ekonomi Bisa Melesat
| Selasa, 28 Oktober 2025 | 06:35 WIB

Konsumsi Mulai Meningkat, Ekonomi Bisa Melesat

Aktivitas konsumsi masyarakat di awal kuartal keempat 2025 meningkat, setidaknya tergambar dari dua survei konsumen

Memperluas Jaringan Usaha, Sinergi Inti Andalan Prima (INET) Akuisisi Saham PADA
| Selasa, 28 Oktober 2025 | 06:28 WIB

Memperluas Jaringan Usaha, Sinergi Inti Andalan Prima (INET) Akuisisi Saham PADA

Aksi korporasi ini dapat memperkuat posisi INET sebagai penyedia solusi digital dan layanan operasional terintegrasi. 

Emiten Ganti Usaha Demi Meraih Laba
| Selasa, 28 Oktober 2025 | 06:20 WIB

Emiten Ganti Usaha Demi Meraih Laba

Beberapa emiten siap menambah dan mengubah kegiatan usaha atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

RUU BUMD Digodok, Independensi BPD Jadi Sorotan
| Selasa, 28 Oktober 2025 | 06:15 WIB

RUU BUMD Digodok, Independensi BPD Jadi Sorotan

Pemerintah berencana meningkatkan status regulasi BUMD dari Peraturan Pemerintah (PP) menjadi Undang-Undang (UU).​

Rupiah Menanti Arah Kebijakan Bank Sentral
| Selasa, 28 Oktober 2025 | 06:15 WIB

Rupiah Menanti Arah Kebijakan Bank Sentral

Rupiah melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) di tengah sentimen risk off di pasar ekuitas domestik.

Perkuat Modal Usaha, Bayan Resources (BYAN) Amandemen Fasilitas Kredit
| Selasa, 28 Oktober 2025 | 06:13 WIB

Perkuat Modal Usaha, Bayan Resources (BYAN) Amandemen Fasilitas Kredit

PT Bayan Resources Tbk (BYAN) melakukan penandatanganan amandemen atas perjanjian fasilitas perbankan dengan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI). ​

INDEKS BERITA

Terpopuler