Aturan Bank Diotak-atik demi Program Negara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merombak aturan Rencana Bisnis Bank (RBB) dengan menambahkan sejumlah ketentuan baru. Alasannya, agar bank lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi, kompleksitas usaha, dan dinamika industri.
Namun, rencana beleid anyar tersebut memantik kecemasan. Pemicunya, aturan yang saat ini tengah menjala pendapat dari publik tersebut berisi aturan yang mewajibkan bank untuk menyalurkan kredit ke program pemerintah, serta pembiayaan ekspor-impor dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
