Berita Makro

Aturan Devisa Ekspor Dievaluasi Lagi

Senin, 04 Desember 2023 | 08:18 WIB
Aturan Devisa Ekspor Dievaluasi Lagi

Reporter: Siti Masitoh | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah memperpanjang masa evaluasi penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 36/2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan dan Pengolahan Sumber Daya Alam. Perpanjangan masa eveluasi ini untuk menampung masukan para pelaku usaha atau eksportir terkait beleid tersebut.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan, evaluasi kebijakan ini akan berlangsung dalam tiga bulan ke depan sejak November 2023 hingga hingga Februari 2024. Ia meyakini perpanjangan evaluasi akan meningkatkan kepatuhan eksportir untuk menyimpan DHE dalam sistem keuangan dalam negeri minimal selama tiga bulan. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru