ILUSTRASI. Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso beri sambutan pada Bincang Stranas PK: Kok Bisa Rapor Logistik Turun Saat Pelabuhan di Indonesia 20 Besar Terbaik Dunia di Kantor KPK (18/7).
Reporter: Siti Masitoh | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah memperpanjang masa evaluasi penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 36/2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan dan Pengolahan Sumber Daya Alam. Perpanjangan masa eveluasi ini untuk menampung masukan para pelaku usaha atau eksportir terkait beleid tersebut.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan, evaluasi kebijakan ini akan berlangsung dalam tiga bulan ke depan sejak November 2023 hingga hingga Februari 2024. Ia meyakini perpanjangan evaluasi akan meningkatkan kepatuhan eksportir untuk menyimpan DHE dalam sistem keuangan dalam negeri minimal selama tiga bulan.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.