Aturan Pelaksana Penyidikan OJK pada Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan, Berlaku

Kamis, 02 Februari 2023 | 00:08 WIB
Aturan Pelaksana Penyidikan OJK pada Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan, Berlaku
[ILUSTRASI. Booth Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Indonesia Financial Expo & Forum (IFEF) Virtual Event 2021 yang diselenggarakan KONTAN.]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kewenangan penyidikan pidana di sektor jasa keuangan yang telah lama dimandatkan kepada Otorias Jasa Keuangan (OJK) lewat Undang-Undang No.21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, kian mendapat tempat. Buktinya, UU No.4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) sebagai omnibuslaw di sektor jasa keuangan, juga menegaskan hal tersebut.

UU P2SK merumuskan OJK sebagai lembaga negara yang independen serta mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. UU ini pun telah memiliki peraturan turunan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) yang disahkan dan mulai berlaku pada 30 Januari 2023 kemarin.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Potensi Rugi Kurs Membayangi Prospek Emiten Konsumer
| Jumat, 23 Januari 2026 | 05:33 WIB

Potensi Rugi Kurs Membayangi Prospek Emiten Konsumer

Pelemahan rupiah akan membebani biaya produksi emiten barang konsumsi yang banyak mengandalkan bahan baku impor

Rupiah Lesu, Asing Kabur dari Bursa
| Jumat, 23 Januari 2026 | 05:31 WIB

Rupiah Lesu, Asing Kabur dari Bursa

Dalam empat hari terakhir, nilai penjualan bersih atau net sell asing sudah mencapai Rp 4 triliun di seluruh pasar.

Mengais Peluang Baru di Saham-Saham Konglomerasi
| Jumat, 23 Januari 2026 | 05:28 WIB

Mengais Peluang Baru di Saham-Saham Konglomerasi

Investor mempertimbangkan likuiditas saham dan peluang masuknya saham konglomerasi ke indeks global MSCI

Catur Sentosa (CSAP) Siap Buka Empat Toko Baru di Tahun 2026
| Jumat, 23 Januari 2026 | 05:20 WIB

Catur Sentosa (CSAP) Siap Buka Empat Toko Baru di Tahun 2026

Ekspansi Mitra10 dan Atria di empat wilayah ini sedang dalam tahap pembangunan, namun belum dijelaskan secara rinci target pembukaan tiap toko.

Pemerintah Rem Target Pajak Barang Mewah
| Jumat, 23 Januari 2026 | 05:15 WIB

Pemerintah Rem Target Pajak Barang Mewah

Target penerimaan PPnBM dalam negeri dalam APBN 2026 dipangkas lebih dari 20%                       

Risiko Kredit Batasi Prospek Bisnis Penjaminan
| Jumat, 23 Januari 2026 | 05:10 WIB

Risiko Kredit Batasi Prospek Bisnis Penjaminan

Walau kucuran kredit berpotensi lebih deras, Agus bilang perusahaan penjaminan di lain sisi lebih selektif dalam memilih portofolio.

Multifinance Andalkan Segmen Multiguna Demi Menjaga Kinerja
| Jumat, 23 Januari 2026 | 04:45 WIB

Multifinance Andalkan Segmen Multiguna Demi Menjaga Kinerja

Lesunya penjualan kendaraan bermotor mendorong perusahaan pembiayaan mencari sumber pertumbuhan baru. 

IHSG Anjlok, Masih Adalah Peluang Cuan Tersembunyi Hari Ini (23/1)?
| Jumat, 23 Januari 2026 | 04:45 WIB

IHSG Anjlok, Masih Adalah Peluang Cuan Tersembunyi Hari Ini (23/1)?

IHSG melemah 0,20% di tengah sentimen global. Simak sektor pilihan yang justru berpotensi cuan saat indeks terjun.

Davos 2026: Dunia sebagai Multiplex
| Jumat, 23 Januari 2026 | 04:31 WIB

Davos 2026: Dunia sebagai Multiplex

Dialog di Davos 2026 bukan jalan menuju harmoni global, melainkan mekanisme untuk bertahan di tengah great power politics yang semakin terbuka.

Sreeya Sewu Indonesia (SIPD) ingin Kinerja Terus Berkotek
| Jumat, 23 Januari 2026 | 04:20 WIB

Sreeya Sewu Indonesia (SIPD) ingin Kinerja Terus Berkotek

Pihaknya melihat industri perunggasan sebagai sektor yang bersifat populis dan memiliki daya tahan terhadap siklus ekonomi.

INDEKS BERITA