Aturan Terbaru Kementerian Perdagangan, Impor Lebih Longgar Bagi Pebisnis Besar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mengutak-atik kebijakan impor produk barang. Setelah memperketat impor barang online, pemerintah kini mengubah aturan impor.
Acap beralasan kebijakan pemerintah bertujuan melindungi industri lokal dan usaha kecil dan menengah (UMK), pemerintah nyatanya juga mempermudah impor untuk komoditas tertentu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.