KONTAN.CO.ID -SYDNEY. Pemerintah Australia menghentikan sementara permohonan pengajuan visa bagi pendatang yang berinvestasi lebih dari A$5 juta atau sekitar Rp 51,5 miliar ke negara ini. Langkah ini merupakan bagian dari reformasi kebijakan imigrasi yang diterapkan pemerintah Australia.
Moratorium pengajuan visa investasi yang dikenal sebagai Golden Visa ini harapannya bisa menarik lebih banyak pekerja dengan keterampilan tinggi. Golden Visa diperkenalkan pemerintah Australia pada tahun 2012.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.