KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kas pemerintah harus aman, setidaknya dalam lima tahun ke depan. Sebab, utang jatuh tempo pemerintah mengalami kenaikan dan mencapai puncaknya pada tahun 2026 mendatang.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, posisi utang jatuh tempo dalam satu tahun dan tiga tahun ke depan meningkat 7,9% year on year (yoy) dan 24,1% yoy. Sementara, utang jatuh tempo dalam lima tahun ke depan naik hingga 42,1%.
