KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kas pemerintah harus aman, setidaknya dalam lima tahun ke depan. Sebab, utang jatuh tempo pemerintah mengalami kenaikan dan mencapai puncaknya pada tahun 2026 mendatang.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, posisi utang jatuh tempo dalam satu tahun dan tiga tahun ke depan meningkat 7,9% year on year (yoy) dan 24,1% yoy. Sementara, utang jatuh tempo dalam lima tahun ke depan naik hingga 42,1%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.