ILUSTRASI. Pegawai melayani wajib pajak (WP) yang akan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di pusat perbelanjaan, Medan, Sumatera Utara, Senin (25/3/2024). Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara membuka layanan Pilih Lapor Pajak di sejumlah pusat perbelanjaan di kota Medan guna mempermudah WP untuk pelaporkan SPT Tahunannya. ANTARA FOTO/Yudi Manar/YU
Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Lamgiat Siringoringo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah harus segera memutar otak untuk mengakali penerimaan pajak yang tertahan dalam tren penurunan selama dua bulan terakhir. Jika pajak masih terus anjlok, bukan tidak mungkin Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bisa keteteran.
Realisasi penerimaan pajak pada Januari 2024 mencapai Rp 149,25 triliun. Jumlah itu terkontraksi 8% secara tahunan atau year on year (yoy). Tren ini berlanjut hingga Februari 2024, penerimaan pajak terkumpul Rp 269,02 triliun atau menyusut 3,9% yoy.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.