Badai Kredit Macet Menerpa Industri Fintech P2P Lending

Rabu, 03 Januari 2024 | 20:47 WIB
Badai Kredit Macet Menerpa Industri Fintech P2P Lending
[ILUSTRASI. Sejumlah fintech peer to peer (P2P) lending dihadapkan pada permasalahan kredit macet membengkak]
Reporter: Ferry Saputra | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah fintech peer to peer (P2P) lending dihadapkan pada permasalahan kredit macet membengkak. Terpantau, sejumlah fintech P2P lending memiliki TWP90 di atas 5%. Artinya, masyarakat gemar utang sehingga menyebabkan angka kredit macet fintech lending membengkak.

Mengenai hal itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebut terdapat sejumlah faktor yang dapat memengaruhi peningkatan kredit macet fintech lending tersebut.

"Sejumlah faktornya, seperti perilaku peminjam, regulasi yang ada, serta model bisnis dari platform fintech P2P lending itu sendiri," ucap Sekretaris Jenderal AFPI Tiar Karbala kepada Kontan.co.id, Rabu (3/1).

Baca Juga: Kredit Macet Sejumlah Fintech Lending di Atas 5%, Ini Kata Pengamat

Untuk ke depannya, Tiar menyebut AFPI sedang aktif mempertimbangkan langkah-langkah guna memperkuat pengawasan dalam industri fintech P2P lending. Selain itu, AFPI juga mendorong seluruh anggota untuk secara aktif memberikan edukasi keuangan kepada peminjam, membantu mereka memahami secara lebih baik tentang tanggung jawab finansial, dan terus menyempurnakan proses persyaratan peminjaman untuk memastikan keberlangsungan yang lebih baik dalam pemberian pinjaman. 

"Upaya yang dilakukan diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih seimbang bagi para peminjam dan platform fintech, serta mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan dalam industri fintech lending," ungkap Tiar.

Sementara itu, Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda berpendapat meningkatnya kredit macet sejumlah fintech lending tak terlepas dari kelonggaran dan kemudahan administrasi.

"Saya melihat kelonggaran dan kemudahan administrasi dalam penyaluran fintech P2P lending sudah menjadi boomerang dalam penyaluran kredit. Di satu sisi, bagus untuk mempercepat inklusi keuangan, tetapi harus diiringi juga dengan scoring yang lebih valid," ungkapnya kepada Kontan.co.id, Rabu (3/1).

Menurut Nailul, tanpa sistem scoring yang valid, ancaman tingginya kredit macet fintech P2P lending kemungkinan masih akan membayangi ke depannya. Terlebih, untuk bisnis yang targetnya UMKM pertanian. Dia menyampaikan selama ini perbankan ragu untuk menggenjot sektor pertanian karena risikonya cukup tinggi. Namun, kata Nailul, beberapa fintech P2P lending malah menargetkan sektor tersebut. 

"Sudah ada platform fintech yang mengincar sektor pertanian, kemudian fintech tersebut malah tutup. Jadi, saya merasa tinggal menunggu waktu saja bagi yang lain jika tidak dibenahi sistemnya," katanya.

Nailul menambahkan sebenarnya dirinya sudah pernah mengingatkan permasalahan tersebut di akhir tahun lalu. Dia pada saat itu mengkhawatirkan kualitas kredit borrower usia muda. 

Jadi, kata dia, data sepanjang 2022 sudah ada tren peningkatan gagal bayar untuk borrower usia muda dengan rata-rata pinjaman macet mencapai Rp 2,5 juta. Hal itu sangat terkait dengan pendapatan pemuda di Indonesia yang rata-rata hanya Rp 2 juta per bulan. Oleh karena itu, Nailul berpendapat bisa jadi lebih besar utang dibandingkan pendapatan mereka dan hal itu yang berbahaya.

"Saya sudah menyampaikan bisa menjadi boom kredit macet ketika sistem scoring dan administrasinya dibiarkan seperti saat ini," ujarnya.

Nailul pun menyebut tak dapat dipungkiri bahwa kredit macet bisa saja akan meningkat terus jika tidak ada pembenahan, terutama dari sisi scoring-nya.

Oleh karena itu, Nailul mendorong agar fintech lending memiliki sistem scoring dan sistem berbasis komunitas yang kuat sehingga bisa menjadi kontrol peminjam. Dia bilang risiko yang tinggi harus diminimalisir sehingga lender juga tidak kehilangan uangnya. 

"Penggunaan data lainnya, seperti keikutsertaan dalam komunitas atau data historis perbankan dirasa bisa menjadi data pembanding yang bisa digunakan," ujarnya.

Seperti diketahui, berdasarkan data terakhir OJK, tingkat kredit macet fintech peer to peer lending mengalami kenaikan. Adapun TWP90 mencapai 2,89% pada Oktober 2023, sedangkan pada September 2023 mencapai 2,82%.

Dana Lender Belum Dibayarkan

Berdasarkan pantauan Kontan.co.id, sejumlah fintech lending memiliki TWP90 di atas 5%, di antaranya Danamas sebesar 9,91%, Investree sebesar 12,58%, Maucash sebesar 5,73%, TaniFund kredit macetnya mencapai 63,93% atau TKB90 hanya 36,07%, hingga iGrow memiliki TKB90 sebesar 53,44% atau kredit macetnya 45,56%.

Salah satu lender Investree Febry Christoper membeberkan sampai saat ini pendanaan yang diberikan kepada perusahaan tersebut sama sekali belum dibayarkan. 

"Belum ada, hanya ada 1 borrower pada Desember 2023 pernah melakukan cicilan dari pokok pinjaman Rp 35 juta dan yang baru dibayar Rp 2,45 juta saja. Adapun dari aplikasi bunganya sudah hilang begitu saja dan tidak diberitahukan alasan bunganya hilang setelah telat 600 hari kalender lebih," ungkapnya kepada Kontan.co.id, Rabu (3/1).

Febry menyatakan sampai saat ini pendanaan yang telat dibayarkan sekitar Rp 155 juta. Dia menambahkan kurang lebih hampir 2 tahun belakangan semua pendanaan masih belum jelas kapan dibayar maupun asuransi yang dijanjikan akan di-cover juga masih simpang siur. 

"Kalau dilihat ulang term and condition dahulu setelah 90 lebih hari kalender pendanaan telat itu akan di-cover asuransi, tetapi belakangan teman-teman yang mengalami telat juga masih banyak yang dijanjikan cair asuransinya. Hal itu berbeda dengan influencer, Feli, tiba-tiba cair semua dan perbedaan perlakuan itu sudah saya protes ke Investree," katanya.

Febry juga mengungkapkan tangkapan layar balasan Investree terkait keluhan gagal bayar tersebut kepada Kontan.co.id. Terlihat, tim Investree hanya berjanji dan mengulang-ulang pernyataan terkait pengembalian dana Febry.

Salah satu e-mail balasan Investree kepada Febry menyampaikan bahwa pihak Investree telah melakukan penagihan kepada PT SPM yang menjadi borrower agar melakukan pembayaran cicilan yang telah disampaikan sebelumnya. 

"Namun, karena kondisi perusahaan belum optimal, perusahaan belum bisa membayarkan sepenuhnya dan baru bisa membayar cicilan lebih kecil pada 30 November 2023 dari nominal cicilan sebelumnya. Adapun rencana pembayaran pada Desember 2023, tim Investree menekan kepada direksi PT SPM untuk membayarkan tunggakan dengan optimal dan mengoptimalkan pembayaran dari segala sumber yang tersedia," tulis tim Investree dalam e-mail tersebut.

Tim Investree juga menyampaikan kepada Febry untuk menunggu pemberitahuan selanjutnya terkait proses penagihan terhadap borrower. Disebutkan Investree juga akan memberikan upaya terbaik dalam proses penagihan serta melakukan pemantauan secara intensif untuk memastikan pendanaan Febry dapat segera terbayarkan.

Febry mengatakan dirinya juga telah melaporkan permasalahan itu kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tetapi hasilnya masih nihil. Dia juga menyebut sudah ratusan lender coba melapor hal itu, tetap masih nihil hasil pengembalian.

"OJK sempat menanggapi, tetapi hanya dikembalikan oleh Investree untuk berdiskusi dengan lender. Jawabannya, saya disuruh sabar," katanya mengungkapkan balasan OJK.

Febry juga menyampaikan bahwa Investree sempat menanggapi laporan OJK tersebut. Akan tetapi, hanya disuruh untuk sabar menunggu upaya dari pihak Investree dalam penagihan.

Dia pun menyayangkan tak transparannya Investree dalam menginformasikan dana yang disalurkan kepada borrower. Dia pun menyebut ada 11 pendanaan yang disalurkan kepada borrower Investree.

"Logikanya, borrower kerja pinjam uang tidak progress, apakah tidak ada pemantauan dari internal Investree? Sampai loss begitu besar TKB90 di bawah 90%," ujarnya.

Febry pun mengatakan para lender juga sudah berniat untuk menempuh jalur hukum agar permasalahan tersebut bisa cepat terselesaikan.

Di sisi lain, lender fintech iGrow yang tengah menempuh jalur hukum menuntut haknya juga mengaku belum mendapatkan pengembalian dana dari perusahaan tersebut. Pengacara para lender iGrow yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Rifqi Zulham menyampaikan kliennya sama sekali belum mendapatkan haknya.

"Belum ada. Bahkan, proyek lender yang membeli asuransi, yang mana akan menjamin pengembalian kerugian para lender yang gagal bayar juga tidak ada yang cair," katanya.

Rifqi pun bersikukuh bahwa kliennya akan tetap menempuh jalur hukum sampai hak mereka bisa didapatkan sepenuhnya. Sebab, permasalahan tersebut sudah berlarut-larut tak terselesaikan.

Adapun Investree belum menanggapi pertanyaan yang disampaikan Kontan hingga berita ini diturunkan, sedangkan Danamas tidak berkenan untuk mengomentari permasalahan kredit macet tersebut. 

Aturan Baru OJK Diharapkan Jadi Obat

Melihat kondisi meningkatnya kredit macet sejumlah fintech P2P lending, Sekretaris Jenderal AFPI Tiar Karbala menyampaikan penguatan aturan yang baru-baru ini dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan dapat mengurangi risiko over leverage bagi calon peminjam yang cenderung meminjam dari banyak platform fintech secara bersamaan. 

Adapun OJK telah mengeluarkan berbagai aturan baru terkait fintech P2P lending yang tertuang dalam dalam SEOJK No.19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

Baca Juga: Kenaikan Kredit Bermasalah UMKM Berlanjut, Bank Optimistis Bisa Jaga Rasio NPL

Tiar berpendapat aturan baru yang dikeluarkan OJK tersebut salah satunya bertujuan untuk membatasi jumlah pinjaman yang dapat diakses oleh individu. Dengan demikian, dapat mengurangi risiko gagal bayar dan kelebihan utang yang berpotensi terjadi. 

"Selain itu, pembatasan pinjaman yang tertuang dalam aturan itu juga berpotensi meningkatkan kualitas pinjaman dengan menarik peminjam yang lebih bertanggung jawab dan berkualitas karena peminjam harus lebih selektif dalam memilih platform untuk meminjam. Dengan demikian, diharapkan bahwa kualitas portofolio pinjaman dapat meningkat secara keseluruhan, menciptakan lingkungan yang lebih stabil bagi para peminjam dan platform fintech," katanya.

Sementara itu, Pengamat Nailul Huda tak memungkiri aturan baru dari OJK yang berlaku mulai tahun ini kemungkinan bisa menjadi obat dari permasalahan yang menerpa industri fintech peer to peer lending.

"Seharusnya bisa menjadi obat, tetapi kuncinya harus memperbaiki sistem credit scoring-nya juga," katanya.

Bagikan

Berita Terbaru

Menilik Keuangan WBSA, IPO Perdana di 2026 yang Labanya Tumbuh Ribuan Persen di 2025
| Kamis, 26 Maret 2026 | 17:49 WIB

Menilik Keuangan WBSA, IPO Perdana di 2026 yang Labanya Tumbuh Ribuan Persen di 2025

WBSA bakal melepas sebanyak-banyaknya 20,75% saham dari modal ditempatkan dan disetor penuh bernilai hingga Rp 306 miliar.

Memetakan Persaingan Sengit Alfamart dan Indomaret, Duo Raksasa Ritel di Indonesia
| Kamis, 26 Maret 2026 | 16:52 WIB

Memetakan Persaingan Sengit Alfamart dan Indomaret, Duo Raksasa Ritel di Indonesia

Untuk penjualan minuman siap saji saja di Alfamart turun 20% YoY, pendapatan kelas menengah yang menyusut porsi berbelanja ikut berkurang.

Struktur Voting Baru Grab Holdings Limited Buka Peluang Konsolidasi dengan GOTO
| Kamis, 26 Maret 2026 | 16:19 WIB

Struktur Voting Baru Grab Holdings Limited Buka Peluang Konsolidasi dengan GOTO

Perubahan struktur voting pasca akuisisi Foodpanda Taiwan tampak sebagai strategi Grab untuk menjaga fleksibilitas pengambilan keputusan.

Harga Minyak Terus Melonjak, Margin Emiten Sektor Ini Rentan Tertekan
| Kamis, 26 Maret 2026 | 07:37 WIB

Harga Minyak Terus Melonjak, Margin Emiten Sektor Ini Rentan Tertekan

Jika daya beli masyarakat melemah akibat inflasi energi, emiten sektor konsumer akan kesulitan menjaga volume penjualan.

Sentimen Pembagian Dividen Emiten Kakap, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 26 Maret 2026 | 07:04 WIB

Sentimen Pembagian Dividen Emiten Kakap, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Sentimen positif lain, langkah efisiensi berbagai kementerian melalui pemangkasan belanja tidak mendesak. 

Pemulihan Aset Diprediksi Lebih Sulit Tahun Ini
| Kamis, 26 Maret 2026 | 07:00 WIB

Pemulihan Aset Diprediksi Lebih Sulit Tahun Ini

Bank andalkan jual aset bermasalah untuk jaga laba—tapi tahun ini makin sulit karena stok menipis dan pasar lesu.

Kakao Indonesia Terbentur Kualitas
| Kamis, 26 Maret 2026 | 06:53 WIB

Kakao Indonesia Terbentur Kualitas

Dari sisi hilir, kapasitas industri pengolahan kakao nasional sebenarnya telah mencapai sekitar 739.000 ton per tahun

Suplai Kontainer Langka,  Bongkar Muat Melambat
| Kamis, 26 Maret 2026 | 06:50 WIB

Suplai Kontainer Langka, Bongkar Muat Melambat

Hambatan di pelabuhan akibat kelangkaan kontainer dan keandalan carane, serta  perang Timur Tengah turut mengerek biaya logistik ekspor-impor

Roland Berger: Pasar RI Masih Terbuka
| Kamis, 26 Maret 2026 | 06:44 WIB

Roland Berger: Pasar RI Masih Terbuka

Indonesia menawarkan kombinasi antara potensi jangka panjang yang signifikan dan stabilitas konsumsi yang relatif tinggi.

 Krisis Minyak, Batubara Kembali Menjadi Andalan
| Kamis, 26 Maret 2026 | 06:38 WIB

Krisis Minyak, Batubara Kembali Menjadi Andalan

Potensi Filipina mengimpor batubara dari Indonesia bisa mencapai 40 juta ton pada tahun ini untuk mengamankap operasional PLTU

INDEKS BERITA

Terpopuler