Bakal Pungut Bea Ekspor Pupuk, Produk Asal Rusia Terbesar Keempat di Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintahan Vladimir Putin bakal mengenakan bea ekspor atas segala jenis pupuknya terhitung mulai 1 Januari 2023. Hal tersebut diungkapkan Denis Manturov Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rusia kepada wartawan di sela forum World Quality Day, seperti diberitakan Interfax, Jumat (11/11).
Bea pajak ekspor sebesar 23,5% bakal Rusia bebankan dengan batas minimum harga ekspor (batas bawah) US$ 450 per ton.
