Bakal Pungut Bea Ekspor Pupuk, Produk Asal Rusia Terbesar Keempat di Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintahan Vladimir Putin bakal mengenakan bea ekspor atas segala jenis pupuknya terhitung mulai 1 Januari 2023. Hal tersebut diungkapkan Denis Manturov Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rusia kepada wartawan di sela forum World Quality Day, seperti diberitakan Interfax, Jumat (11/11).
Bea pajak ekspor sebesar 23,5% bakal Rusia bebankan dengan batas minimum harga ekspor (batas bawah) US$ 450 per ton.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.