Bakrie & Brothers (BNBR) Telah Menuntaskan Proses Kuasi Reorganisasi
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) mengumumkan telah menuntaskan proses kuasi reorganisasi. BNBR telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) terkait aksi korporasi ini pada 22 Agustus 2024.
Persetujuan tersebut berdasarkan keputusan Menkumham No. AHU0052501.AH.01.02. Tahun 2024 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Bakrie & Brothers Tbk.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.