Bangun Pabrik, INKP Terbitkan Obligasi Senilai US$ 150 Juta

Selasa, 19 September 2023 | 09:08 WIB
Bangun Pabrik, INKP Terbitkan Obligasi Senilai US$ 150 Juta
[ILUSTRASI. PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) gencar menjaring pendanaan demi memuluskan ekspansi pabrik. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.]
Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) gencar menjaring pendanaan demi memuluskan ekspansi pabrik. Paling anyar, emiten ini akan menerbitkan obligasi berkelanjutan tahap I 2023 US$ 150 juta atau setara Rp 2,3 triliun.

Obligasi ini merupakan bagian dari penawaran umum berkelanjutan (PUB) obligasi dolar AS dengan target dana dihimpun sebesar US$ 300 juta. Obligasi tersebut dibagi dalam dua seri, yaitu A dengan jangka waktu 3 tahun dan seri B dengan jangka waktu 5 tahun. Tapi, INKP belum merinci jumlah pokok maupun bunga yang ditawarkan dari masing-masing seri itu.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Ada Insentif Fiskal, Reksadana Bisa Mekar
| Rabu, 29 April 2026 | 07:14 WIB

Ada Insentif Fiskal, Reksadana Bisa Mekar

Menteri Keuangan membuka pintu bagi insentif fiskal jika Program Investasi Terencana dan Berkala Reksa Dana (PINTAR) berjalan sukses.​

Estonia Melirik Peluang Kerjasama Sektor Maritim di Indonesia
| Rabu, 29 April 2026 | 07:13 WIB

Estonia Melirik Peluang Kerjasama Sektor Maritim di Indonesia

Pemerintah Estonia disebut siap menggelontorkan € 25 juta untuk proyek retrofit untuk menunjang efisiensi.

Medikaloka Hermina (HEAL) Siap Menebar Dividen Rp 207,44 Miliar
| Rabu, 29 April 2026 | 07:07 WIB

Medikaloka Hermina (HEAL) Siap Menebar Dividen Rp 207,44 Miliar

Setiap pemegang saham PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) akan memperoleh dividen sebesar Rp 13,5 per saham.​

Indika Energy (INDY) Berencana Jual 7,5 Juta Saham Hasil Buyback
| Rabu, 29 April 2026 | 07:01 WIB

Indika Energy (INDY) Berencana Jual 7,5 Juta Saham Hasil Buyback

PT Indika Energy Tbk (INDY) berencana menjual kembali saham treasuri hasil buyback pada periode 11 Mei 2026 sampai 5 Juli 2026.

Dyandra Media International (DYAN) Bidik Pertumbuhan Pendapatan 5% di Tahun Ini
| Rabu, 29 April 2026 | 06:53 WIB

Dyandra Media International (DYAN) Bidik Pertumbuhan Pendapatan 5% di Tahun Ini

Manajemen DYAN sebut target pertumbuhan pendapatan hingga 5% juga mempertimbangkan kondisi pemulihan lainnya.

Komdigi Beri Kesempatan Roblox Terkait Kepatuhan
| Rabu, 29 April 2026 | 06:31 WIB

Komdigi Beri Kesempatan Roblox Terkait Kepatuhan

Roblox terus menjalin koordinasi intensif dengan Komdigi untuk memastikan seluruh ketentuan dalam PP Tunas dapat dipenuhi

Tantangan Struktural Jadi Sandungan Indo Tambagraya Megah Tbk (ITMG)
| Rabu, 29 April 2026 | 06:30 WIB

Tantangan Struktural Jadi Sandungan Indo Tambagraya Megah Tbk (ITMG)

Tantangan RKAB, pajak, dan DMO membayangi ITMG di 2026. Ketahui strategi emiten batubara ini menghadapinya!

KAI Siapkan Kompensasi Korban Kecelakaan Kereta
| Rabu, 29 April 2026 | 06:26 WIB

KAI Siapkan Kompensasi Korban Kecelakaan Kereta

 KAI mencatat sebanyak 240 penumpang KA Argo Bromo Anggrek dalam kondisi selamat dan telah dievakuasi dari lokasi kejadian.

 Menanti Kado Hari Buruh dari Presiden Prabowo
| Rabu, 29 April 2026 | 06:19 WIB

Menanti Kado Hari Buruh dari Presiden Prabowo

Buruh menuntut penghapusan upah murah, alih daya dan pembahasan RUU Ketenagakerjaan yang transparan oleh DPR

Satgas Ekonomi Dinilai Sekadar Seremoni
| Rabu, 29 April 2026 | 06:11 WIB

Satgas Ekonomi Dinilai Sekadar Seremoni

Pemerintah bentuk Satgas Ekonomi sebagai tindak lanjut Kepres Nomor 4 Tahun 2026                    

INDEKS BERITA

Terpopuler