Bank Belum Merampungkan Proses Pemisahaan UUS

Rabu, 05 Juni 2024 | 07:39 WIB
Bank Belum Merampungkan Proses Pemisahaan UUS
[ILUSTRASI. Layanan nasabah di Kantor Cabang BTN Syariah. KONTAN/Baihaki/15/2/2024]
Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus bersabar menanti hasil konsolidasi di industri perbankan syariah. Pasalnya, keputusan OJK untuk mewajibkan bank umum konvensional (BUK) melakukan pemisahan (spin off) unit usaha syariah (UUS) masih berjalan lambat hingga kini.

Memang, masih ada waktu bagi bank-bank syariah untuk menyapih UUS. OJK menetapkan batas waktu spin off UUS pada 31 Desember 2026. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 12/2023 tentang Unit Usaha Syariah (POJK UUS).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Harga Emas Terus Melesat, Emiten Genjot Produksi
| Rabu, 23 April 2025 | 06:05 WIB

Harga Emas Terus Melesat, Emiten Genjot Produksi

Seiring kenaikan harga emas di pasar global dan domestik, sejumlah emiten produsen emas siap menggenjot produksi komoditasnya. ​

Cadangan Beras Pemerintah akan Menembus Rekor
| Rabu, 23 April 2025 | 06:00 WIB

Cadangan Beras Pemerintah akan Menembus Rekor

Cadangan beras pemerintah (CBP) oleh pemerintah diprediksi bisa mencapai 4 juta ton pada bulan Mei tahun ini.

Biaya Pelatihan Korban PHK Naik Menjadi Rp 2,4 Juta
| Rabu, 23 April 2025 | 06:00 WIB

Biaya Pelatihan Korban PHK Naik Menjadi Rp 2,4 Juta

Pemerintah resmi menaikkan batas maksimal biaya pelatihan kerja dalam JKP menjadi Rp 2,4 juta per peserta, dari sebelumnya Rp 1 juta per peserta.

Waspada Lonjakan Beban Utang Indonesia
| Rabu, 23 April 2025 | 05:30 WIB

Waspada Lonjakan Beban Utang Indonesia

Penguatan dolar AS dan naiknya arus modal keluar akibat meningkatnya tensi perang dagang, menjadi kombinasi bahaya

Kimia Farma (KAEF) Mencermati Fluktuasi Kurs Rupiah
| Rabu, 23 April 2025 | 05:25 WIB

Kimia Farma (KAEF) Mencermati Fluktuasi Kurs Rupiah

KAEF berkomitmen untuk meningkatkan daya saing dan mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan bagi perusahaan.

Pemerintah Menunda Pemindahan ASN ke IKN
| Rabu, 23 April 2025 | 05:20 WIB

Pemerintah Menunda Pemindahan ASN ke IKN

Penundaan tersebut dikarenakan pemerintah masih menyesuaikan jumlah gedung perkantoan dan hunian bagi ASN di IKN.

Memitigasi Trump Games
| Rabu, 23 April 2025 | 05:17 WIB

Memitigasi Trump Games

Pemerintah perlu melindungi pasar dan industri dalam negeri karena lonjakan impor dengan memperkuat safeguard melalui penerapan BMTP dan BMAD.

Reksadana Jenis Pendapatan Tetap Masih Pilihan
| Rabu, 23 April 2025 | 05:05 WIB

Reksadana Jenis Pendapatan Tetap Masih Pilihan

KSEI mencatat AUM industri reksadana per Maret 2025 tercatat Rp 781,22 triliun, meningkat 0,10% dibandingkan dengan bulan sebelumnya

Desain Ulang Program MBG
| Rabu, 23 April 2025 | 04:29 WIB

Desain Ulang Program MBG

Sejumlah pihak mendorong pemerintah untuk mengevaluasi total program makan bergizi gratis (MBG) hingga menghentikan sementara.

Indonesia dan Denmark Memperkuat Energi Hijau
| Rabu, 23 April 2025 | 04:23 WIB

Indonesia dan Denmark Memperkuat Energi Hijau

Protokol Perubahan Ketiga memperpanjang masa berlaku Indonesia Denmark Energy Partnership Programme (Indodepp),

INDEKS BERITA

Terpopuler