ILUSTRASI. JAKARTA,26/8-HUT KE-5 JENIUS. Karyawan menunjukan aplikasi dan kartu produk Jenius Bank BTPN saat perayaan puncak HUT ke-5 Jenius di Jakarta, Kamis (26/8/2021). KONTAN/Fransiskus Simbolon
Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk
| Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah bank belum memenuhi ketentuan jumlah saham beredar di publik atau free float sebesar 7,5%. Salah satunya adalah PT Bank BTPN Tbk.
Namun, bank yang dikendalikan oleh Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) ini memastikan akan memenuhi aturan tersebut sebelum akhir tahun 2023.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.