KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di era serba digital, bank mengembangkan layanan agar pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR) bisa dilakukan secara online. Sehingga, pengajuan KPR bisa tidak harus datang ke kantor cabang. Cara ini memudahkan masyarakat mengakses KPR dan mempercepat penyaluran kredit bank.
Bank Tabungan Negara (BTN), sebagai bank yang fokus pada segmen perumahan, mengaku telah memiliki aplikasi BTN Properti. Aplikasi yang telah dirilis sejak 11 Agustus 2022 sukses menjaring banyak nasabah mengajukan KPR secara online.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.