KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran kredit berkelanjutan atau environmental, social and governance (ESG) semakin deras. Ini tak lepas dari mandat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) yang diturunkan melalui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Komite Keuangan Berkelanjutan dan RPP Taksonomi Berkelanjutan.
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) telah menyalurkan kredit berbasis ESG sebesar Rp 710,9 triliun per kuartal I-2023. Angka ini naik dari sebelumnya Rp 639,8 triliun.
