Bank Himbara Akan Terlibat dalam Skema Pungutan Batubara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menunjuk Himpunan Bank Negara atau Himbara untuk memungut iuran kompensasi dalam skema pungut-salur batubara.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan, pihaknya tengah mengoordinasikan rencana tersebut. "[Rencana pelibatan Himbara] kita sedang proses,” ungkap dia saat ditemui wartawan di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (10/2) lalu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.