Berita Nasional

Banyak Mafia Tanah Ditindak, Dana yang Terselamatkan Mencapai Rp 13,29 Triliun

Kamis, 09 November 2023 | 06:50 WIB
Banyak Mafia Tanah Ditindak, Dana yang Terselamatkan Mencapai Rp 13,29 Triliun

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama aparat penegak hukum terus berupaya memberantas mafia tanah 

Pada tahun ini, upaya penindakan terhadap mafia tanah mengalami peningkatan ketimbang tahun lalu.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru