Banyak Mafia Tanah Ditindak, Dana yang Terselamatkan Mencapai Rp 13,29 Triliun
Kamis, 09 November 2023 | 06:50 WIB
ILUSTRASI. Massa Bakornas LKBHMI PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) aksi unjuk rasa di depan Gedung MA, Selasa (25/10/2022). Aksi ini untuk menuntut MA untuk menangkap, membongkar dan mengusut praktik mafia tanah dan mafia peradilan. KONTAN/Fransiskus Simbolon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama aparat penegak hukum terus berupaya memberantas mafia tanahÂ
Pada tahun ini, upaya penindakan terhadap mafia tanah mengalami peningkatan ketimbang tahun lalu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.