KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tidak harus datang ke bank saat Anda membutuhkan modal. Saat ini, banyak lembaga keuangan yang memberikan fasilitas pembiayaan kepada pengusaha mikro dan kecil, salah satunya perusahaan teknologi finansial atau fintech technology peer to peer lending (fintech lending). Mereka bisa memberi pinjaman miliaran rupiah.
Dengan maksimal pembiayaan hingga Rp 2 miliar, fintech lending alias pinjol kerap menjadi pilihan pebisnis terutama usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk mendapatkan pembiayaan modal usaha.
