Banyak yang Padat Modal, Insentif Fiskal Tak Maksimal
Sabtu, 11 Februari 2023 | 06:30 WIB
Reporter: Siti Masitoh
| Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah perlu mengkaji ulang insentif fiskal yang diberikan kepada investor. Pasalnya, pemanfaatan insentif yang disediakan berupa tax holiday dan tax allowance masih mini.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Neilmaldrin Noor menyebut, hingga 31 Desember 2022, realisasi investasi tax holiday untuk industri pionir hanya sebesar Rp 153,20 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.