ILUSTRASI. Pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia.
Reporter: Shifa Nur Fadila
| Editor: Dikky Setiawan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut status penghentian sementara alias suspensi pada perdagangan saham PT Net Visi Media Tbk (NETV).
Pembukaan gembok saham NETV ini diumumkan Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A pada Jumat (21/6).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.