Bayar Mahal atau Batal

Jumat, 12 Mei 2023 | 08:00 WIB
Bayar Mahal atau Batal
[]
Reporter: Hasbi Maulana | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari-hari ini sebagian orang tengah berdebar, bersemangat, dan merasa lega. Beberapa pekan lagi mereka akan terbang ke Jeddah Arab Saudi, menuju Madinah, lalu merapat ke Mekah sebagai Jamaah haji pada pekan terakhir Juni 2023 mendatang.. 

Pantas kalau mereka sangat bersyukur karena sebagian di antaranya seharusnya berangkat tahun 2020, 2021, atau 2022. Gara-gara pandemi Covid-19, jadwal mereka sebagai tamu Allah tertunda. 

Bukan cuma calon jamaah haji tahun ini yang gembira. Sebagian umat Muslim di Indonesia juga gembira setelah mendapati jadwal keberangkatan haji mereka maju beberapa tahun.

Riyanto, calon jamaah hari dari Bogor, sempat gundah ketika mengetahui jadwalnya molor sampai tahun 2028 dari seharusnya berangkat tahun 2022. Kini dia bisa tersenyum cerah mengetahui jadwalnya maju ke tahun 2025. Begitu juga Khomarul dari Depok, jadwalnya maju dari 2032 ke tahun 2027. 

Namun, kisah sebaliknya menimpa seorang calon jamaah haji asal sebuah  kota di Jawa Tengah. Meski dia kebagian jadwal berangkat tahun ini,  "undangan" itu justru membuatnya menangis. Dengan hati hancur dia memastikan batal berangkat karena tak mampu melunasi biaya perjalanan ibadah haji.  

Penghasilannya sebagai petani tak cukup untuk melunasi biaya haji tahun ini. Dia baru memiliki tabungan yang cukup seandainya biaya haji masih seperti tahun-tahun lalu.

Tapi berhubung tahun ini biaya haji yang kudu ditanggung jamaah naik menjadi Rp 49 juta per orang, tabungannya masih jauh untuk menggenapi Rp 25 juta yang pernah dia setorkan bertahun lalu. 

Dan, manakala dia mendengar kemungkinan biaya haji akan lebih mahal lagi tahun-tahun mendatang, pupus sudah harapannya untuk menjadi tamu Allah.

Tak cukup luas sawah atau kebun yang bisa dia jual untuk menambalnya. Dia hanya bisa berharap Yang Maha Kuasa telah mencatat niat tulusnya beribadah.

Kisah ibadah haji di Indonesia kerap bikin trenyuh sekaligus geleng kepala. Di satu sisi ada calon jamaah yang batal berangkat setelah menanti selama belasan tahun karena tak mampu membayar Rp 10 juta lebih banyak, tapi di sisi lain ribuan orang rela membayar biaya haji Furoda hingga belasan kali lebih mahal demi bisa berangkat seketika.

Persoalan haji memang pelik. Hak dan kewajiban umat untuk beribadah harus berhadapan dengan kuota terbatas Arab Saudi, plus kepentingan berbagai pihak yang melihat rukun kelima ini sebagai peluang.

Bagikan

Berita Terbaru

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026
| Kamis, 27 November 2025 | 19:24 WIB

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026

Satu pengembangan terbesar yang dilakukan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) adalah pengembangan fase 4 Kota Kasablanka.

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler